Namun, Suhendi menyampaikan bahwa Kepala Bidang, Asep Setiawan, sedang mengikuti rapat bersama Asisten Daerah (Asda), sementara Kepala BPKD sedang melaksanakan tugas dinas luar.
Kondisi tersebut membuat konfirmasi mengenai status kendaraan berpelat merah B 4113 FZV belum dapat diperoleh secara langsung dari pejabat yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.
Peristiwa ini menjadi perhatian mengingat keterbukaan informasi mengenai pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kejelasan administrasi dan pendataan aset dinilai penting untuk memastikan seluruh barang milik daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Faiz Sahal)
Artikel Terkait
Evi Mafriningsianti: Aspirasi Warga Akan Jadi Dasar Perjuangan Program Pembangunan di DPRD Kota Bekasi
Dorong UMKM Naik Kelas, Anggota DPRD Kota Bekasi Luncurkan Program Booth Usaha hingga Tenda Bazar
DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah Demi Sukseskan Proyek Energi Listrik PSEL
Reses DPRD Kota Bekasi Tampung Aspirasi Warga Soal Tawuran Remaja hingga Pos Keamanan Lingkungan
Drama Digital di Pesawaran: Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Internet Diskominfo Senilai Rp2 Miliar!