"Kami menuntut BPK, Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan) untuk memeriksa satu per satu aliran uang itu! Ini kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Buka seluruh arus uang! Jika laporan itu tidak ada, berarti benar mereka mencuri uang rakyat!" seru warga kompak.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait hancurnya prosedur penyaluran dana bencana ini. Gelombang laporan dari warga siap dihantarkan langsung ke instansi penegak hukum pusat demi membongkar siapa saja yang kenyang di atas penderitaan korban bencana.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Menjelajahi Masa Depan di UPGRISBA: Kampus Modern, Pilihan Prodi Luas, dan Banjir Beasiswa!
Proyek Sanitasi Rp626 Juta Dikencingi, Kades dan Ketua KSM Diduga ‘Bagi-Bagi Kue’
Sikap DPRD ‘Abu-Abu’, LSM Penjara Indonesia Siap Seret DPRD Pesawaran ke Ombudsman dan Polisikan Tambang Galian C!
Mencetak Pemimpin Masa Depan Industri Hijau dan Menengok Kiprah ITSI Medan
Melesat dengan Akreditasi UNGGUL, Universitas Semarang Jadi Magnet Puluhan Ribu Mahasiswa Masa Kini