Senin, 29 Juni 2026

Proyek Sanitasi Rp626 Juta Dikencingi, Kades dan Ketua KSM Diduga ‘Bagi-Bagi Kue’

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

NAWACITAPOST.COM — Aroma busuk dugaan korupsi proyek pembangunan tangki septik skala individu senilai Rp626,4 juta di Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, semakin menyengat. Kasus ini tidak lagi sekadar masalah kelalaian teknis, melainkan diduga kuat sebagai aksi kejahatan terorganisir yang melibatkan "kongkalikong" mesra antara Kepala Desa (Kades) dan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Rasdoki.

Proyek yang didanai oleh APBD (DAK) Tahun 2024 ini seharusnya membawa berkah fasilitas sanitasi sehat bagi warga. Namun di lapangan, proyek tersebut justru menjadi ladang pemerasan gaya baru terhadap hak-hak masyarakat miskin.

Modus Gurita Korupsi: Anggaran Ratusan Juta, Warga Hanya Dapat 'Kotak Kosong'

Berdasarkan dokumen resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Padangsidimpuan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sanitasi lengkap. Realitanya? Warga hanya menerima bak septik tank (kotak kosong).

Baca Juga: Menjelajahi Masa Depan di UPGRISBA: Kampus Modern, Pilihan Prodi Luas, dan Banjir Beasiswa!

Fakta di Lapangan:

  • Disediakan Proyek: Hanya bak septik tank.
  • Dibebankan ke Warga: Kloset, pipa, penutup, hingga biaya upah pemasangan.
  • Dalih Pemerintah Desa: "Dana kurang" atau "Aturan berubah".

Kondisi miris ini memicu kecurigaan akut bahwa sebagian besar anggaran telah dipotong di hulu dan dibagi-bagi sebagai keuntungan pribadi di balik layar.

Kades Diduga Jadi 'Sutradara' dan 'Tameng' KSM

Keterlibatan Kepala Desa disinyalir bukan sekadar tahu sama tahu, melainkan berperan sebagai pengatur skenario sejak awal. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa Kades sengaja memasang KSM Rasdoki sebagai pelaksana tunggal tanpa proses yang transparan.

"Kami sudah curiga dari awal. Semua keputusan diatur dan disetujui penuh oleh Kepala Desa. Kami dengar informasi dari dalam, ada kesepakatan di antara mereka: proyek dikerjakan seadanya, uangnya dibagi, sisanya yang sedikit baru dibelikan barang untuk kami," ungkap warga tersebut dengan nada geram.

Baca Juga: Membidik Masa Depan di Solo Utara: UNISRI Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional dan Prestasi Unggulan

Lebih parah lagi, Kantor Desa yang seharusnya menjadi tempat mengadu kini berubah fungsi menjadi tameng pelindung. Setiap kali warga datang mempertanyakan hak mereka, pihak desa selalu menjawab dengan berbelit-belit, menghalangi, bahkan menegur warga agar tidak banyak bertanya.

Tokoh Masyarakat: "Ini Persekongkolan Jahat Tingkat Desa!"

Nada kecaman keras juga datang dari tokoh masyarakat setempat, berinisial MK Ia secara blak-blakan menyebut fenomena di Desa Labuhan Rasoki sebagai bentuk kriminalitas birokrasi yang telanjang.

"Kepala Desa seharusnya menjadi pelindung rakyat, tapi di sini dia malah menjadi pelindung pelaku penyimpangan. Ada kekuasaan, ada pelaksana, dan ada uang negara yang diatur sedemikian rupa agar masuk ke kantong pribadi. Ini sudah masuk ranah pidana: korupsi dan persekongkolan jahat!" tegas M.K.

Desak Kejatisu Tangkap 'Otak' di Balik Layar

Masyarakat Desa Labuhan Rasoki kini tidak tinggal diam. Melalui perwakilannya, warga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan memotong urat nadi korupsi di desa mereka. Warga meminta korps adhyaksa tidak hanya memeriksa Ketua KSM sebagai pion lapangan, melainkan memeriksa total Kepala Desa Labuhan Rasoki.

Baca Juga: Menengok Kiprah Universitas Primagraha: Kampus Masa Depan Gemilang di Jantung Kota Serang

Tuntutan Warga Labuhan Rasoki:

  1. Audit total aliran dana APBD (DAK) 2024 senilai Rp 626,4 Juta.
  2. Periksa dasar hukum penunjukan sepihak KSM Rasdoki oleh Kades.
  3. Bongkar isi perjanjian kerja sama (MoU) di bawah tangan antara Kades dan KSM.
  4. Seret kedua oknum ke pengadilan tipikor dan kembalikan uang negara.

"Jangan cuma periksa Ketua KSM saja. Dia hanya pelaksana di lapangan. Otak dan pengamannya ada di kantor desa. Kami yakin betul ada pembagian hasil. Kami tidak akan diam melihat pemimpin kami sendiri merampas hak kami!" tandas perwakilan warga.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini