Rabu, 8 Juli 2026

Tabir Gelap Dana Bencana Padangsidimpuan—Uang Rakyat Diduga Menguap, Pemkot Malah "Jemput Bola" Cari Donasi Baru?

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

NAWACITAPOST.COM – Aroma skandal besar menyeruak di balik puing-puing pascabencana Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Aliran dana bantuan kemanusiaan tahun 2025 yang bernilai miliaran rupiah diduga kuat sengaja "ditenggelamkan" dalam birokrasi yang tertutup.

Bukannya menuntaskan hak para korban, Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan kini justru sibuk bermanuver ke Jakarta, menjemput bola ke BNPB Pusat hingga mengetuk pintu Yayasan Buddha Tzu Chi. Langkah agresif ini memicu kecurigaan besar: Apakah ini upaya tulus membantu warga, atau sekadar taktik licik untuk menutupi jejak anggaran yang menguap?

Anggaran Miliaran Pusat vs Kenyataan di Lapangan

Berdasarkan regulasi ketat pemerintah pusat, setiap rupiah dana bencana mengikat aturan baku yang rigid: wajib dicatat, didata berbasis name by address, dipublikasikan, dan diawasi ketat. Namun di Padangsidimpuan, aturan itu bak macan kertas.

 Baca Juga: Dua Tahun Terisolasi, Warga Pebayuran Desak Dishub Bekasi Hidupkan Kembali Angkot

Dana raksasa yang seharusnya sudah mengalir sejak lama, kini dipertanyakan rimbanya. Berikut adalah rincian "dana gaib" yang menjadi sorotan warga:

  • Rp 4 Miliar Bantuan Presiden Prabowo: Diduga tanpa rincian penggunaan, nihil daftar penerima, dan tidak ada bukti fisik pembangunan di lapangan.
  • Alokasi Kementerian Sosial RI: Santunan, sembako, dan jaminan hidup diduga tidak pernah terdistribusi secara resmi. Muncul dugaan kuat adanya rekayasa data di atas kertas demi menggugurkan kewajiban laporan.
  • Anggaran Provinsi Sumut: Dana pendamping terindikasi dikelola secara terpisah, tidak terintegrasi dengan laporan keuangan negara, dan menabrak standar akuntansi bantuan bencana.

"Kami dapat informasi jelas, pengelolaan dari pusat itu sangat ketat. Tapi di sini? Kosong melompong! Diduga uang itu masuk lalu diatur sesuka hati pejabat daerah. Kalau sesuai prosedur, pasti kami terima haknya," cetus salah seorang warga yang geram setelah membedah aturan penyaluran.

Siasat Data 1.133 KK: Membengkak Demi "Uang Bebas"?

Dugaan manipulasi ini merembet hingga ke sektor hulu. Data 1.133 Kartu Keluarga (KK) yang diklaim masuk kategori Rumah Rusak Berat diduga kuat tidak pernah diverifikasi secara faktual di lapangan.

Baca Juga: Revolusi Pendidikan Masa Depan: Universitas Esa Unggul Cetak Generasi Unggul Bermental Global

Modus menggabungkan seluruh tingkat kerusakan menjadi satu kategori "Rusak Berat" diduga sengaja dilakukan untuk meloloskan angka permintaan dana yang fantastis ke pusat. Begitu dana cair, pengawasannya mengendur, meninggalkan korban riil hanya dengan "buah tangan" seadanya.

"Kami hanya dikasih beras sedikit, sisanya hilang tak berbekas! Diduga Pemkot menganggap uang bantuan itu uang milik nenek moyang mereka, bukan uang negara," tambah warga dengan nada berapi-api.

Manuver ke Tzu Chi dan BNPB: Jalan Pintas Menghapus Jejak?

Langkah Pemkot Padangsidimpuan yang kini gencar melobi Yayasan Buddha Tzu Chi untuk membangun 330 unit Hunian Tetap (Huntap) serta mendatangi BNPB Pusat dinilai sebagai anomali besar.

Analisis Alibi Pemkot Antara Fakta Lapangan dengan Dugaan Siasat:

  • Dana bantuan pusat 2025 sudah dikucurkan dalam jumlah besar: Dana lama diduga habis/tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
  • Korban bencana masih telantar dan menuntut hak mereka: Mencari bantuan pihak swasta/yayasan sebagai "tameng" pembangunan agar terhindar dari kewajiban laporan keuangan ke pusat.

Baca Juga: Membongkar Rahasia BINUS University: Bukan Sekadar Kampus Swasta, tapi Kiblat Inovasi Digital dan Kewirausahaan!

Kritikus dan warga menilai, aksi "jemput bola" ini tak lebih dari cara instan untuk meredam amarah publik tanpa harus membuka laporan keuangan yang diduga telah dimanipulasi.

Desakan Hukum: "Tangkap Pencuri Uang Rakyat!"

Masyarakat Padangsidimpuan kini tidak lagi bisa dibungkam dengan janji manis atau sekadar foto seremonial rapat pejabat. Aliansi warga bergerak kompak menuntut transparansi total.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini