"Ini baru mulai. Tanah sudah digali. Jadi, mobil dan motor sudah tidak bisa lewat," bebernya.
Padahal, sepengetahuannya atas tanah yang akan ditutup ialah merupakan aset Pemkot. Bukan milik perusahaan itu.
"Yang sebelah sini (akses jalan) ini milik Pemkot. Yang sebelah situ dari pagar hak milik perusahaan," tuturnya.
Itupun, lanjut Sumarlan, diantara warga setempat tidak ada yang mengetahui mengenai jalan yang akan ditutup. Ia menyebutkan bahwa tindakan perusahaan dirasanya spontan tanpa ada sepengetahuan warga sedikitpun. (LUK)