Minggu, 19 Juli 2026

Respons Dugaan Pupuk Subsidi di Atas HET, Disperindag Nganjuk Bakal Terjunkan Tim Monev

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 22 Januari 2026 | 06:56 WIB
Ilustrasi Disperindag Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Kios Pupuk Bersubsidi  (Ai)
Ilustrasi Disperindag Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Kios Pupuk Bersubsidi (Ai)

Dugaan penjualan diatas HET ini mencuat setelah adanya pengakuan dari sekretaris Poktan berinisial S.

Ia mengaku bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Oktober, pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska dijual mencapai harga Rp150.000 per sak.

Disperindag Nganjuk memastikan akan melakukan kroscek lapangan secara mendadak (sidak) di waktu yang dirahasiakan guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tepat harga.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini