Kamis, 4 Juni 2026

Kekerasan Seksual pada Disabilitas Mental di DIY Tinggi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 24 Januari 2019 | 10:10 WIB

"Sehingga kami selalu mengawal karena belum tentu aparat penegak hukum punya perspektif disabilitas, khususnya bagi teman-teman disabilitas tuli yang punya hambatan komunikasi," kata dia.


Oleh sebab itu, Nuning berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dikawal semua pihak hingga menjadi UU.

Halaman:

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini