"Sehingga kami selalu mengawal karena belum tentu aparat penegak hukum punya perspektif disabilitas, khususnya bagi teman-teman disabilitas tuli yang punya hambatan komunikasi," kata dia.
Oleh sebab itu, Nuning berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dikawal semua pihak hingga menjadi UU.