Senin, 20 Juli 2026

Kendala Teknis Jaringan, Pembayaran PBB-P2 Jombang di Undur Sampai 7 Februari 2024

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 07:13 WIB
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang ( foto istimewa)
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang ( foto istimewa)

“Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tidak perlu berlebihan menyikapi sesuatu. Pimpinan pasti akan mengeluarkan kebijakan susulan apabila terjadi error system seperti saat pelayanan pembayaran PBB P2 bagi para ASN. Yang error kan jaringannya. Jadi hak mereka terkait TPP tidak ada kendala dan akan diberikan bulan Mei mendatang,” jelas Agus Purnomo, Sekdakab Jombang.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Apresiasi Kades Atas Penerimaan PBB-P2 yang Meningkat 6,84 Persen

Agus Purnomo mengungkapkan, imbauan membayar PBB P2 lebih awal bagi para ASN adalah sebagai bentuk stimulus agar ASN memberikan contoh atau panutan pada masyarakat sebagai pelayan publik.

Bahwa ASN Jombang tertib membayar pajak. Karena sejatinya gaji yang mereka terima juga berasal dari pajak.

“Jadi tetap bekerja seperti biasa. Tidak perlu ada kekhawatiran soal TPP yang sudah menjadi hak ASN. Insya Allah Senin (29/01/2024) semuanya akan kembali normal dan monggo membayar pajak PBB P2 seperti biasanya,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini