“Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tidak perlu berlebihan menyikapi sesuatu. Pimpinan pasti akan mengeluarkan kebijakan susulan apabila terjadi error system seperti saat pelayanan pembayaran PBB P2 bagi para ASN. Yang error kan jaringannya. Jadi hak mereka terkait TPP tidak ada kendala dan akan diberikan bulan Mei mendatang,” jelas Agus Purnomo, Sekdakab Jombang.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Apresiasi Kades Atas Penerimaan PBB-P2 yang Meningkat 6,84 Persen
Agus Purnomo mengungkapkan, imbauan membayar PBB P2 lebih awal bagi para ASN adalah sebagai bentuk stimulus agar ASN memberikan contoh atau panutan pada masyarakat sebagai pelayan publik.
Bahwa ASN Jombang tertib membayar pajak. Karena sejatinya gaji yang mereka terima juga berasal dari pajak.
“Jadi tetap bekerja seperti biasa. Tidak perlu ada kekhawatiran soal TPP yang sudah menjadi hak ASN. Insya Allah Senin (29/01/2024) semuanya akan kembali normal dan monggo membayar pajak PBB P2 seperti biasanya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Penghentian Perkara TPP-ASN, Diduga Tidak Masuk Diakal. Ketua DPD Seknas Jokowi: Sepertinya Hukum Di Kepri Tumpul Keatas Tajam Kebawah
Kejar Target Pembayaran Pajak, Kepala Bapenda: Akhir Agustus Tuntas Pembayaran
Bapenda Karawang, Optimis Capai Pendapatan Pajak Melebihi Target 2023
Bupati Sidoarjo Apresiasi Kades Atas Penerimaan PBB-P2 yang Meningkat 6,84 Persen
Tercepat Ke 1 Pelunasan PBB-P2 Tahun 2023, Kecamatan Plandaan Terima Penghargaan