Jumat, 5 Juni 2026

Penghentian Perkara TPP-ASN, Diduga Tidak Masuk Diakal. Ketua DPD Seknas Jokowi: Sepertinya Hukum Di Kepri Tumpul Keatas Tajam Kebawah

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 30 Maret 2022 | 15:50 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Penghentian Penyelidikan laporan Masyarakat terkait dugaan Korupsi TPP ASN di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diduga tidak masuk diakal.

Karena diketahui, Uang rakyat Rp 2,3 miliar tersebut sudah sempat masuk ke kocek Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Namun dengan semakin banyaknya tekanan serta laporan ke Aparat Penegak Hukum, secara terpaksa uang di kembalikan ke Kas Daerah.

"Apakah itu masih kurang bukti? Jujur, saya sudah mulai bingung terkait penegakkan hukum di Kepulauan Riau yang kita cintai ini sepertinya tumpul keatas tajam kebawah" Ucap SAS selaku Ketua DPD Seknas Jokowi Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau. Rabu 30/03/2022.

Alasan tidak ditemukannya unsur pidana, yang ada hanya kesalahan administrasi, munurutnya hal itu sangat luar biasa.

"kita tetap lakukan upaya Hukum berdasarkan Novum baru, berharap Pihak Aparat Penegak Hukum berkerja secara Profisonal dan akuntabel sehingga Hukum benar-benar tegak lurus dikepulauan riau ini"Pungkasnya.

(YD)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini