NAWACITAPOST.COM – Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat di ruang publik dan memunculkan beragam respons masyarakat. Menyikapi dinamika tersebut, Ketua FORKOMA PMKRI (Forum Komunikasi Alumni PMKRI) Kepulauan Nias, Karman Ziliwu, menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh dipahami sebagai ajang gengsi wilayah, apalagi sekadar pembagian jabatan, melainkan harus menjadi instrumen kebijakan yang terukur untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan warga di lima daerah: Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Nias Utara.
Pernyataan itu disampaikan Karman Ziliwu dalam keterangan resmi di Sekretariat PMKRI Cabang Nias, Jl. Diponegoro Gg. Nipah, Kota Gunungsitoli, Jumat (20/02/2026).
Menurut Karman, perdebatan pro dan kontra adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perdebatan tersebut harus kembali pada ukuran yang paling rasional serta bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: PMKRI Cabang Nias Gelar MPAB-MABIM, Anggota Penyatu : Bangkit Dari Tidur Panjang
“Jika pemekaran hanya menghasilkan gedung kantor baru, struktur birokrasi baru, dan perebutan posisi baru sementara jalan desa tetap rusak, layanan kesehatan masih timpang, pendidikan tidak meningkat, listrik dan internet tidak merata, serta harga kebutuhan pokok tetap tinggi, maka pemekaran bukan solusi, melainkan beban baru bagi rakyat”, ulas Karman.
Karman juga menekankan agar isu pemekaran tidak digerakkan oleh emosi dan propaganda yang berpotensi memecah persaudaraan. Ia meminta semua pihak menahan diri dari narasi yang memanaskan situasi, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar peta administrasi, melainkan masa depan generasi Kepulauan Nias.
Untuk memastikan wacana ini tetap berada pada rel kepentingan publik, Karman menegaskan pentingnya kajian akademik yang terbuka dan dapat diuji publik. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa persoalan utama yang hendak diselesaikan melalui pemekaran, bagaimana desain fiskal provinsi baru, berapa biaya pembentukannya, serta bagaimana dampaknya terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, konektivitas, hingga percepatan ekonomi rakyat.
Baca Juga: Acara “Ngopi Rindu” PMKRI Lahirkan FORKOMA Kepulauan Nias
“Kami mendorong agar seluruh proses pemekaran apabila ditempuh mestinya dibangun di atas naskah akademik yang kuat, transparansi fiskal, dan konsultasi publik yang sungguh-sungguh, bukan manuver elite atau transaksi jabatan,” ujar Karman.
Ia menambahkan, pemekaran hanya layak didorong bila terdapat indikator terukur untuk perbaikan layanan dasar dan percepatan pembangunan di Kepulauan Nias.
“Yang harus dijawab adalah kebutuhan rakyat, akses layanan kesehatan, kualitas pendidikan, konektivitas-logistik, listrik dan internet, serta penguatan ekonomi lokal. Jika indikator itu tidak jelas, pemekaran berisiko hanya menambah beban birokrasi,” tegasnya.
Karman juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk diaspora dan komunitas profesional, untuk menjaga persatuan serta mengawal diskursus secara rasional berbasis data.
Terlepas dari apakah pemekaran akhirnya terjadi atau tidak, Karman menilai Kepulauan Nias tidak boleh kehilangan fokus pada agenda mendesak yang dirasakan langsung warga. Beberapa prioritas yang disebut perlu dikunci sebagai ukuran keberpihakan antara lain: percepatan konektivitas dan logistik, pemerataan layanan kesehatan dan rujukan, peningkatan mutu Pendidikan, pemerataan listrik dan internet, serta penguatan ekonomi rakyat melalui pertanian, perikanan, pariwisata berbasis masyarakat, dan UMKM.
Baca Juga: Organ Cipayung Geruduk 2 Kantor DPRD, Sampaikan Sejumlah Tuntutan Aksi