Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, besaran bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi.
Terdapat 5 klaster besaran bantuan, yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Mahasiswa dapat mengecek besaran biaya secara detail di akun masing-masing.
Baca Juga: Tabrak Prof! Mahfud MD Mundur dari Kabinet sebagai Protes atas Penyimpangan Kekuasaan
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka diingatkan untuk segera melakukan pengecekan rekening dan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup melalui akun KIP-K masing-masing.
Jangan lewatkan batas waktu progres agar dapat menikmati manfaat bantuan biaya hidup dengan lancar.***