NAWACITAPOST.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga dalam tata kelola minyak dan produksi kilang pada Rabu (26/2/2025). Dengan adanya penambahan dua tersangka baru itu, jumlah tersangka dugaan kasus korupsi Pertamina Patra Niaga menjadi sembilan tersangka.
Mereka melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage untuk menjadi Pertamax RON 92. Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023.
Perbuatan para tersangka itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Kerugian tersebut mencakup lima komponen dengan rincian kerugian, ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp 21 triliun.
Lantas, siapa saja daftar tersangka dugaan kasus korupsi Pertamina Patra Niaga beserta peran yang dilakukan?
Baca Juga: KPU Butuh Rp486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Ini
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar sembilan tersangka dan perannya dalam dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga.
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Mengondisikan dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang. Bersama Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono, Riva Siahaan memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Ia juga mengubah Pertalite atau lebih rendah di-blend di storage/depo untuk menjadi Pertamax dalam pengadaan produk kilang.
2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
Bersama Agus Purwono dan Riva Siahaan, ia memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Ia juga mengondisikan dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
3. Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
Bersama Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin, ia memenangi DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Ia juga mengondisikan dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
Baca Juga: Merasa Dirugikan BBM Oplosan? Begini Cara Ajukan Gugatan