Rabu, 10 Juni 2026

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pokir Kepada Pemda

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 27 Februari 2025 | 13:42 WIB
Dari kiri: Nur Solekan Sekda Kabupaten Nganjuk, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi (Istimewa)
Dari kiri: Nur Solekan Sekda Kabupaten Nganjuk, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Demi memperjuangkan aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah (Pemda), pada Rabu (26/2/2025).

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, sidang yang dipimpin Jianto wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Nganjuk itu, digelar diruang rapat paripurna DPRD Nganjuk, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Kelurahan Kauman, Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, juga didampingi oleh Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, dan Ulum Basthomi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Nganjuk.

Turut hadir dalam sidang paripurna diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Forkopimda Nganjuk, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Terkait Iuran Rp 70.000 Demi Terlaksananya Kegiatan Posyandu, Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk Buka Suara

Ketika diwawancarai ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyampaikan bahwa ada dua agenda pada sidang paripurna tersebut.

"Hari ini ada dua agenda, satu terkait dengan paripurna Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari semua anggota DPRD, yang kedua terkait dengan Rencana Kerja (Renja) tahunan tahun 2025," ucap Tatit Heru Tjahjono yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk itu.

Tatit Heru Tjahjono mengatakan bahwa agenda yang pertama adalah sebagai bentuk keterwakilan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, yang pada akhirnya sejumlah usulan yang dibutuhkan masyarakat dituangkan dalam pokir dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.

"Bentuk abstraksi atau garis-garis besar substansi permasalahan yang termuat dalam pokir DPRD Nganjuk tahun 2025 meliputi kegiatan fisik maupun non fisik, totalnya pun banyak, masing-masing anggota DPRD ada yang 4 hingga 12 pokir, namun sebagian besar kegiatan fisik," kata pria yang akrab disapa Tatit.

Baca Juga: Belum Tahu Komisi DPRD Kabupaten Nganjuk, Berikut Struktur Serta Bidang Komisi I Hingga IV

Tatit menambahkan bahwa setelah penyampaian pokir tersebut akan dimasukkan dalam buku Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan datang.

"Nantinya setelah penyampaian pokir ini, akan dimasukkan ke dalam RKPD, dan yang masuk dalam RKPD itulah yang akan menjadi prioritas, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.

Sementara Sekda Nur Solekan yang menerima Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, mengatakan akan mempelajari semua pokir, guna menentukan tindak lanjut ke depannya.

Baca Juga: Ingin Tahu Profil Singkat Anggota dan Struktur Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, Yuk Intip Artikel Ini

"Pokir merupakan acuan anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masing-masing konstituennya sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2013 tentang Pemerintah Daerah," kata Nur Solekan.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini