Kamis, 11 Juni 2026

Agung Sedayu Group Tegaskan Pembangunan PSN PIK 2 sebagai Barang Halal

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 19 Desember 2024 | 15:18 WIB
Aguan, memberikan penjelasan terkait proyek strategis nasional (PSN) yang dikelola oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI).  (X)
Aguan, memberikan penjelasan terkait proyek strategis nasional (PSN) yang dikelola oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI). (X)

NAWACITAPOST.COM - Agung Sedayu Group, perusahaan besar milik konglomerat Sugianto Kusuma yang dikenal dengan nama Aguan, memberikan penjelasan terkait proyek strategis nasional (PSN) yang dikelola oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI). Proyek ini mencakup pembangunan kawasan bernama Tropical Coastland yang terletak di area PIK 2.

Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menegaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara legal dan memiliki tujuan untuk mengamankan aset negara.

“Jadi gini, jadi gini, barang ini kan barang halal. Punya negara yang mau diselamatkan. Karena negara kepentingannya banyak, jadi ini dikerjakan oleh swasta,” ujar Nono dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal Youtube Agung Sedayu Group, Selasa (18/12/2024).

Nono menjelaskan bahwa status PSN pada proyek ini sempat menjadi sorotan karena dikaitkan dengan anggapan adanya “imbal balik” dari pemerintah atas keterlibatan Aguan dalam sejumlah proyek besar di era Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Aguan memang dikenal sebagai tokoh yang berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk hotel bintang lima yang berhasil diselesaikan hanya dalam waktu sembilan bulan.

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim

“Apalagi dikait-kaitkan kalau pak Aguan ini tokoh yang terlibat dalam proses pembangunan di IKN, padahal wajar kalau [ada] potensi dari swasta dalam negeri untuk ikut terlibat,” tegas Nono.

Selain itu, Nono juga membantah isu bahwa proyek PSN PIK 2 menyalahi aturan dengan dibangun di atas kawasan hutan lindung. Ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek tersebut merupakan bekas kawasan hutan lindung yang sudah tergerus abrasi dan sebagian besar telah berubah fungsi menjadi tambak masyarakat.

Menurutnya, proyek ini justru bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang hilang. “Dalam rencana proyek strategis nasional ini harus direhabilitasi, karena tanah ini yang tadinya milik negara terkena abrasi kemudian banyak yang sudah digarap masyarakat jadi tambak, jadi macam-macam. Kira-kira ini kan harus diselamatkan hak negara,” pungkas Nono.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini