Senin, 10 Agustus 2026

Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Desak Polda Sumut Bongkar Misteri Kematian Winda!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. (Istimewa)
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Gelombang desakan agar misteri kematian Winda Lorenza Gowasa diusut tuntas hingga ke akar-akarnya kian menguat. Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk bergerak cepat, profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap tabir di balik tragedi ini.

Yasonna menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh main-main atau terburu-buru mengambil kesimpulan manis di tengah rentetan kejanggalan yang dibeberkan oleh pihak keluarga korban. Terlebih, keluarga Winda telah mengambil langkah hukum resmi dengan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut melalui laporan polisi bernomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

“Saya meminta kepolisian mengusut kasus kematian Winda Lorenza Gowasa sampai tuntas. Jangan terburu-buru membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta, alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan forensik, dan bukti-bukti lainnya diuji secara menyeluruh. Keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas politisi senior PDIP tersebut pada Sabtu (8/8/2026).
 

Dorong Scientific Crime Investigation

Sebagai wakil rakyat di Komisi XIII DPR RI dari fraksi PDIP, Yasonna menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip scientific crime investigation. Menurutnya, kematian yang tidak wajar harus dibongkar secara ilmiah, ilmiah tanpa ada celah manipulasi.

Penyidik diminta menyisir seluruh titik krusial tanpa terkecuali, mulai dari:

  • Kondisi dan kejanggalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
  • Hasil autopsi dan rekam forensik mendalam
  • Uji balistik senjata api (jika terindikasi berkaitan)
  • Jejak digital serta rekaman CCTV di sekitar lokasi
  • Lalu lintas komunikasi sebelum kejadian hingga keterangan para saksi kunci
“Tidak boleh ada satu pun fakta yang diabaikan. Semua kejanggalan yang disampaikan keluarga harus diuji. Jika ditemukan unsur tindak pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Yasonna menekankan.

Jangan Ada Intervensi mau pun "Tembok Pelindung"

Sorotan publik yang intens terhadap latar belakang pihak-pihak yang diduga terseret dalam pusaran kasus ini menjadi ujian pertaruhan bagi kredibilitas Polda Sumut. Yasonna mengingatkan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan atau upaya melindungi oknum tertentu. Sejalan dengan seruan LBH Medan, penanganan perkara wajib berjalan independen dan akuntabel.
 

“Justru karena perkara ini menjadi perhatian masyarakat, kepolisian harus menunjukkan profesionalitas dan independensinya. Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” cetusnya.

Selain meminta transparansi total, Yasonna juga mendesak agar negara hadir memberikan perlindungan penuh serta akses informasi berkala bagi keluarga korban yang sedang berduka, termasuk mengantisipasi potensi ancaman atau intimidasi.

Yasonna menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP ini murni demi mengawal due process of law agar keadilan bagi Winda Lorenza Gowasa tidak menguap begitu saja. Bahkan, jika diperlukan demi menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, ia mendorong Mabes Polri turun tangan melakukan pengawasan langsung.

“Biarkan fakta dan bukti yang berbicara. Polda Sumatera Utara harus mengungkap perkara ini seterang-terangnya. Keadilan bagi Winda dan keluarganya harus benar-benar diperjuangkan,” pungkasnya.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini