NAWACITAPOST.COM — Kalau benar tidak ada rekrutmen tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sejak akhir 2025, maka muncul satu pertanyaan sederhana: Rp20 juta itu sebenarnya dibayar untuk membeli apa?
Pertanyaan itu muncul setelah mencuat dugaan praktik pencatutan nama pejabat dan staf Pemkot Surabaya dalam modus menawarkan jalan masuk bekerja di Dishub.
Kasus tersebut menyeret nama oknum THL Dishub Surabaya, Arga Rizki Cahya, yang disebut menjanjikan seorang teman sekolah berinisial C—pegawai Trans Jatim—untuk bisa berpindah menjadi staf Dishub dengan imbalan total Rp20 juta.
Arga disebut tidak bekerja sendirian. Dalam prosesnya, ia berkoordinasi dengan oknum anggota Satpol PP Surabaya bernama Farid. Berdasarkan hasil klarifikasi yang disampaikan dalam kasus tersebut, sebagian uang korban sebesar Rp10 juta disebut diserahkan kepada Farid yang mengaku dapat membantu memasukkan pegawai baru.
Jika fakta tersebut nantinya terbukti secara hukum, persoalannya tentu bukan lagi sekadar penipuan terhadap satu orang.
Sebab, modus seperti ini menyentuh titik paling sensitif dalam birokrasi: kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen pemerintah.
Lebih ironis lagi, modus tersebut menggunakan “modal” yang sangat familiar dalam birokrasi Indonesia: nama pejabat, jabatan, dan klaim orang dalam.
Nama Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jen Mariana Taroreh, disebut ikut dicatut. Arga dikabarkan mengklaim mempunyai hubungan kerabat dengan pejabat tersebut.
Namun klaim itu dibantah.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada hubungan kekeluargaan atau kerabat antara saya dengan saudara Arga,” tegas Jen Mariana, Minggu (9/8/2026).
Nama lain yang ikut terseret adalah Arif Rahman, staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya. Bahkan disebut ada nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Arif dan mengirim pesan kepada korban seolah-olah korban telah diterima bekerja.
Korban kemudian disebut diminta membayar lebih dari Rp3 juta untuk membeli perlengkapan dinas seperti pakaian PDL dan sepatu, dengan pembayaran diarahkan ke rekening atas nama Misnul Yakin.
Arif membantah terlibat.