Senin, 10 Agustus 2026

Kasus di Dishub Surabaya Tak Kunjung Tamat: Hari Ini Rp20 Juta, Besok Ada Apa Lagi?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 10 Agustus 2026 | 16:40 WIB

“Saya tidak pernah mengirim pesan WhatsApp kepada saudari C terkait rekrutmen, dan saya juga tidak kenal dekat dengan saudara ARC,” terang Arif.

Di sinilah kasus tersebut menjadi menarik untuk dibaca lebih jauh.

Sebab, modus jual akses pekerjaan di lingkungan transportasi Surabaya bukan cerita yang sepenuhnya baru.

Pada Desember 2025, Pemkot Surabaya pernah menangani kasus dugaan pungli dalam rekrutmen kru Wira Wiri. Seorang warga mengaku diminta uang dengan dalih “uang pengganti trayek”. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kemudian menegaskan bahwa rekrutmen kru Wira Wiri maupun Suroboyo Bus tidak dipungut biaya alias nol rupiah.

Belum berhenti di sana.

Pada Juni 2025, seorang mantan pegawai Dishub Surabaya, Rengga Pramadhika Akbar, ditetapkan Polrestabes Surabaya sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap pelaku UMKM. Polisi menyebut Rengga dijerat Pasal 378 KUHP.

Kasus-kasus tersebut memang berbeda perkara dan tidak boleh dicampuradukkan dengan kasus Arga.

Namun ada benang merah yang patut menjadi perhatian publik: nama Pemkot, lingkungan Dishub, dan janji akses terhadap fasilitas atau pekerjaan pemerintah ternyata bisa menjadi alat yang sangat menjual bagi pelaku penipuan.

Maka pernyataan Kadishub Surabaya Trio Wahyu Bowo bahwa sejak akhir 2025 tidak ada pembukaan formasi tenaga kerja baru menjadi sangat penting.

“Dishub Kota Surabaya tidak pernah membuka formasi rekrutmen tenaga kerja baru, termasuk THL, sejak akhir tahun 2025,” tegas Trio.

Kalau memang demikian, maka semakin terang bahwa setiap orang yang menawarkan “jalur khusus” masuk Dishub dengan meminta uang patut dicurigai sejak awal.

Tidak ada formasi, tetapi ada yang menjual harapan.

Tidak ada rekrutmen, tetapi ada orang yang mengaku bisa memasukkan.

Tidak ada tiket resmi, tetapi ada yang berani memasang harga Rp20 juta.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar, “Siapa yang menipu?”

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini