NAWACITAPOST.COM - Bareskrim Polri memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus judi online yang diduga dibekingi oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri, Kombes Arief, membenarkan bahwa Budi Arie memang sedang diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai pemeriksaan itu.
"Betul," ujar Arief singkat saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: Menjaga Nilai Pancasila, Yasonna H Laoly Bertemu Masyarakat Medan untuk Menyerap Aspirasi
Arief menyarankan agar informasi lebih rinci mengenai pemeriksaan Budi Arie ditanyakan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya. "Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," tegasnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi. Para pegawai ini diduga terlibat dalam aktivitas tersebut selama periode kepemimpinan Budi Arie di kementerian tersebut.
Desakan untuk memeriksa Budi Arie sebelumnya sempat mencuat di tengah masyarakat, mengingat dugaan keterlibatan pegawai kementerian tersebut terjadi di masa jabatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan instansi pemerintah yang seharusnya menjadi garda depan dalam pengawasan dunia digital.
Artikel Terkait
Panen Bawang Merah, Dukungan Nyata Lapas Kelas IIB Siborongborong Terhadap Program Ketahanan Pangan
DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas
Delapan Satuan Kerja Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Prabowo Ungkap 4.000 Anak Muda Mesir Geluti Pencak Silat, Harap Bisa jadi Cabor Resmi
Waspada! Demam Babi Afrika Meluas di Indonesia: Berikut Langkah Pencegahannya