NAWACITAPOST.COM — Tabir misteri mengenai sosok penghuni rumah mewah di dalam area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Cibinong yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026 akhirnya terkuak secara gamblang.
Di hadapan para wakil rakyat, identitas dua warga binaan terpidana kasus korupsi tersebut dibongkar secara terbuka dalam rapat kerja bersama wakil rakyat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, mengonfirmasi bahwa dua sosok yang tepergok mendiami fasilitas mentereng di area SAE tersebut adalah Achmad Albani dan Hasan Tjhie, terpidana megaskandal korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk.
Baca Juga: Saring Talenta Unggul Dunia, Yasonna Laoly Dorong Kewarganegaraan Ganda Terbatas Masuk RUU HPI
“(Telah) melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE,” tegas Mashudi di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rekam jejak hukum kedua narapidana korupsi ini mencatatkan riwayat hukuman yang berat. Pada 2024, Achmad Albani dan Hasan Tjhie sama-sama divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman keduanya menjadi masing-masing 10 tahun penjara pada Februari dan Maret 2025.
Keberadaan dua terpidana korupsi bernilai fantastis di bangunan mewah bertopeng fasilitas asimilasi ini memicu gelombang kritik.
Pasalnya, program SAE secara normatif ditujukan untuk membaurkan warga binaan ke dalam kehidupan masyarakat dengan persyaratan ketat, yakni telah menjalani sekurang-kurangnya separuh masa pidana serta melunasi kewajiban denda dan uang pengganti.
Merespons temuan mengejutkan itu, Kemenimipas mengerahkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas motif serta pelanggaran prosedur di balik keberadaan keduanya di hunian tersebut.
“Nanti kami sampaikan, semua kami periksakan oleh tim kami dari gabungan dari Irjen, termasuk dari pemasyarakatan,” ungkap Mashudi.
Ia menambahkan bahwa kesimpulan resmi baru akan diumumkan secara transparan pada Kamis mendatang demi menjaga kredibilitas hasil pemeriksaan internal.
“Nanti kami akan sampaikan hari Kamis. Kami enggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang,” perjelas Mashudi.
Guna menyapu bersih dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas mewah, jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpam Intel) bersama Direktorat Kepatuhan Internal (Dit Patnal) telah memeriksa total 55 warga binaan Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026).
Pemeriksaan komprehensif ini merambah 21 warga binaan program asimilasi SAE, 33 warga binaan perkara tipikor, serta mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, yang sempat diterpa isu miring turut mendiami fasilitas mewah tersebut.
“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” terangnya.
Baca Juga: Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Rakyat Kecil hingga Mahasiswa Terancam
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menegaskan bahwa timnya sempat mendapati hunian mewah tersebut dihuni oleh warga binaan saat melakukan sidak, namun tidak dapat mengonfirmasi keterlibatan nama Ferdy Sambo karena tidak berhadapan langsung.
“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung (Ferdy Sambo) dan yang kami temukan ada satu dan itu orang etnis Tionghoa dan itu yang kami wawancarai,” tukas Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Skandal fasilitas mewah di balik jeruji besi ini kini berada dalam sorotan penuh publik dan parlemen.
Keputusan akhir hasil investigasi internal Kemenimipas pada Kamis mendatang dipertaruhkan untuk membuktikan komitmen penegakan hukum dan transparansi pengelolaan pemasyarakatan di Indonesia.
Artikel Terkait
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Menkeu Suahasil Nazara Terima Kunjungan Gubernur URI
Tembus Pasar Amerika, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Pacu Ekspor Tegal Mendorong Raksasa
Bea Cukai Malang Semakin Cadas, Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal lewat Ekspedisi
Picu Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jambi Kawal Ekspor Perdana Kawasan Berikat PT KTN
Benteng Perbatasan Kokoh: Bea Cukai Nanga Badau Gelar Operasi Patma Berani 2026