Minggu, 31 Mei 2026

Pastikan Kondusif, Kalapas Kelas IIB Sekayu Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkada

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 28 November 2024 | 18:59 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Bersama APH Saat Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Kalapas Sekayu dan Jajaran Bersama APH Saat Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing memantau langsung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di dalam Lapas, yang berlangsung sejak pukul 07:30 WIB, pada Rabu (27/11/2024).

Kalapas Sekayu, Ka.KPLP, beserta regu pengamanan tampak memantau secara langsung tahapan pemungutan suara di Lapas Sekayu. Hal itu dilakukan dalam rangka, memastikan kegiatan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dengan aman dan kondusif.

Adapun ribuan warga binaan mendapatkan kesempatan menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) totalnya mencapai 1102 pemilih.

Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Jakarta 2024  

Kalapas Sekayu mengatakan, partisipasi warga binaan dalam pemilu ini sangatlah penting untuk menegaskan bahwa, hak-hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati, meskipun sedang menjalani masa hukuman.

"Kami memfasilitasi seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilih mereka. Ini adalah bagian dari upaya penerapan demokrasi di Indonesia," kata Yosef.

Sementara itu, atmosfer selama proses pencoblosan di Lapas Sekayu berlangsung aman dan tertib. Para warga binaan tampak antusias mengikuti tahapan Pilkada, hal itu menunjukkan bahwa, mereka sangat menghargai kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Operasi SAR Tanah Longsor di Sembahe Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang

Kemudian, pemungutan suara yang berlangsung aman dan tertib tidak lupa juga adanya koordinasi dari TNI/Polri untuk membantu pengamanan pelaksanaan pemilu.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini