Minggu, 19 Juli 2026

Pramono Anung dan Rano Karno Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Jakarta 2024  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 28 November 2024 | 14:42 WIB
Pramono Anung-Rano Karno.   (X)
Pramono Anung-Rano Karno. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, mendeklarasikan kemenangan mereka dalam satu putaran di Pilkada Jakarta 2024. Mereka menyatakan telah meraih suara lebih dari 50 persen berdasarkan hasil penghitungan real count yang dilakukan oleh KPUD DKI Jakarta.

"Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis, tanggal 28 November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Pramono menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 28 November 2024. Ia mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang menunjukkan pasangan ini memperoleh 50,07 persen suara atau setara dengan 2.183.577 suara dari seluruh tempat pemungutan suara di ibu kota.

"Untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ucapnya.

Baca Juga: Hadir di Kawasan Transmigrasi Merauke, AgenBRILink Jadi Pilar Kemajuan Ekonomi Warga Lokal  

Deklarasi kemenangan ini dianggap sah oleh Pramono karena sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, pasangan calon dianggap menang dalam satu putaran jika mampu memperoleh minimal 50 persen plus satu suara dari total suara sah.

"Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujar dia.

Dalam pernyataannya, Pramono menyebut setiap suara yang diberikan warga Jakarta sangat berharga, termasuk tambahan 2.943 suara yang melewati ambang batas kemenangan. Ia juga menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan di DKI Jakarta.

Meski telah mendeklarasikan kemenangan, Pramono tetap menegaskan pentingnya menunggu hasil akhir dari rekapitulasi manual KPUD Jakarta untuk memastikan legitimasi proses demokrasi. Ia juga mengapresiasi kerja keras para petugas penyelenggara pemilu, saksi, serta seluruh elemen masyarakat yang menjaga kelancaran pemilihan.

Baca Juga: Inspirasi dari Semarang: Snack Emping Jagung Rachma Diborong Wapres Gibran

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," lanjut dia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini