Jumat, 5 Juni 2026

Banjir di Kabupaten Bandung Belum Surut, Delapan Desa Masih Terendam

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 25 November 2024 | 16:46 WIB
Delapan desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat terendam banjir.  (Humas)
Delapan desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat terendam banjir. (Humas)

NAWACITAPOST.COM - Hingga Senin (25/11/2024), banjir yang melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat belum menunjukkan tanda-tanda surut. Banjir mulai terjadi sejak Kamis (21/11) setelah hujan deras mengguyur Kota dan Kabupaten Bandung, menyebabkan debit air Sungai Citarum meningkat dan meluap ke permukiman.

"Delapan desa terdampak banjir, antara lain Desa Bojongsari, Bojongsoang, Tegaluar, Dayeuhkolot, Citereup, Rancamanyar, Sukamukti, dan Sumbersari. Ketinggian air di beberapa titik mencapai 30 hingga 150 sentimeter," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam keterangannya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaporkan bahwa banjir telah memengaruhi 3.976 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 11.082 jiwa. Sebagian warga terpaksa mengungsi, dengan total 236 KK atau 707 jiwa kini berada di 10 titik pengungsian, seperti masjid, sekolah, dan kantor desa yang digunakan sebagai tempat sementara.

Upaya pencarian terhadap satu warga yang diduga terseret arus juga masih terus dilakukan oleh tim SAR Kabupaten Bandung. Banjir ini tidak hanya menyebabkan gangguan aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan kerugian materil yang cukup besar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ketat di 32.570 TPS untuk Pilkada 2024  

Laporan awal dari BPBD mencatat bahwa 1.169 unit rumah terendam air, tiga rumah mengalami kerusakan berat, dua fasilitas ibadah terkena dampak, dan satu gudang juga turut terendam. Sejak awal bencana, BPBD Kabupaten Bandung terus melakukan penilaian di lapangan dan menyalurkan bantuan berupa makanan, sembako, serta logistik lainnya bagi warga yang terdampak.

Pemerintah daerah setempat juga berupaya untuk mempercepat penanganan darurat dengan melakukan penyedotan air di beberapa wilayah yang masih tergenang. Namun, pelaksanaan langkah ini akan disesuaikan dengan kondisi cuaca yang diperkirakan masih akan membawa hujan.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Bandung Barat masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi dalam beberapa hari ke depan. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tambahan bagi tim penanggulangan bencana dalam mengurangi dampak banjir di lapangan.

Selain banjir, hujan deras yang melanda wilayah ini juga memicu terjadinya tanah longsor di beberapa titik. Pada Minggu (24/11), longsor dilaporkan terjadi di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, mengakibatkan teras tiga rumah amblas.

Baca Juga: BRI Berdayakan Desa Nepo, Membawa Camilan Kacang Lokal ke Kancah Nasional  

Di Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, satu rumah rusak berat akibat material tanah yang longsor dari tebing. Beberapa desa lain di Kabupaten Bandung juga melaporkan kejadian serupa, termasuk Desa Girimulya di Kecamatan Pacet dan Desa Neglasari di Kecamatan Banjaran.

Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status tanggap darurat untuk mengantisipasi bencana lebih lanjut. Surat keputusan tersebut berlaku sejak 23 November hingga 6 Desember 2024, mencakup upaya penanganan banjir dan tanah longsor di seluruh wilayah yang terdampak.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat memasuki musim penghujan, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor. Selain banjir, wilayah Bandung Barat juga berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi basah lainnya, seperti angin kencang dan tanah longsor.

Langkah-langkah mitigasi yang dianjurkan oleh BNPB meliputi pemeriksaan kondisi rumah, terutama bagian atap dan dinding untuk memastikan tidak ada keretakan. Selain itu, warga disarankan memangkas dahan pohon yang tumbuh terlalu tinggi guna mengurangi risiko kerusakan saat hujan lebat.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini