NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 13 (tiga belas) orang petugas, Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal serta rupam malam, rupam pagi dan CPNS, melaksanakan Razia insidentil Blok A (Kamar III), Blok B (Kamar X) dan Blok C (Kamar XI). Jumat, 11 Oktober 2024. Pukul 20.15 s/d 21.45 WIB.
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, Dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas.
Serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)