Selain upaya-upaya tersebut, pemerintah daerah juga diimbau untuk memberikan pendampingan untuk mengurus legalitas bagi LKS yang belum berbadan hukum serta memberikan pembinaan LKS secara adaptif. Selanjutnya, akan dilaksanakan akreditasi lembaga tersebut secara bertahap
Artikel Terkait
Mensos dan Stafsus Presiden Bahas Upaya Indonesia Ramah Disabilitas
Mensos Saifullah Yusuf Serahkan Bantuan Rp29 Miliar Lebih Kepada Masyarakat Rentan dan Miskin di Kota Ambon
Mensos Gus Ipul Berikan Apresiasi pada Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia
Pastikan Program Makan Bergizi untuk Lansia Tepat Sasaran, Gus Mensos Kunjungi Semarang
Gus Mensos Pastikan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Semarang Tepat Manfaat