Kamis, 4 Juni 2026

Kunjungan Kerja, Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Sambangi Lapas Kelas IIB Siborongborong

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:12 WIB
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Sambut Kunjungan Kadivpas Kanwil Kumham Sumut
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Sambut Kunjungan Kadivpas Kanwil Kumham Sumut

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP, S.H,. M.H beserta rombongan, kunjungi Lapas Kelas IIB Siborongborong yang disambut hangat oleh Kalapas, Krisman Ziliwu, SH beserta jajaran, Jumat (30/08).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, untuk memastikan pelayanan dan keamanan di Lapas Siborongborong berjalan dengan baik.

Pada Kesempatan ini, Kadivpas melakukan peninjauan ke area blok hunian warga binaan dan area dapur, untuk meninjau dalam hal kebersihan, proses memasak maupun penyajian makanan bagi warga binaan Lapas Siborongborong.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif, Bunga Zainal Diperiksa Hari Ini

Kemudian, Kadivpas menuju klinik Lapas Siborongborong untuk melihat langsung pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Dalam arahannya, Beliau menegaskan untuk melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic dalam melaksanakan tugas. Beliau juga mengapresiasi kebersihan dan ketrtiban di Lapas Siborongborong.

Krisman mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Kadivpas. Semoga kunjungan ini dapat sebagai acuan bagi Petugas Lapas Siborongborong, dalam melaksanakan tugas dengan baik.

Baca Juga: Dikawal Personel Banser, Pasangan Bacabup dan Wabup Nganjuk Daftar Ke KPU di Hari Terakhir

Selanjutnya, Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan SIDAK (Inspeksi mendadak) untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar hunian.

Selama penggeledahan tim memeriksa badan warga binaan, terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kamar hingga ventilasi. Tim tidak menemukan adanya obat terlarang dan handphone.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini