NAWACITAPOST.CM - Polda Metro Jaya memeriksa aktris Bunga Zainal terkait kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 Miliar pada Jumat, (30/8/2024).
"Tungguin ya bentar, doain ya semoga lancar ya," ucapnya singkat kepada wartawan.
Kuasa hukum Ratnaningrum tak membeberkan agenda pemeriksaan kliennya. Dia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak Jumat (30/8/2024) siang.
"Iya, pemeriksaan jam sepuluh sampai selesai," kata dia saat dikonfirmasi.
Baca Juga: KPU: 48 Paslon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Sebelumnya, artis Bunga Zainal diduga menjadi korban penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 Miliar.
Bunga Zainal kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan, Pengawasan dan Pemantauan PBH di 4 Kabupaten
Serah Terima Jabatan Kalapas Narkotika Sungguminasa, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Bekerja Sesuai Aturan
Andika Perkasa Santai Hadapi "Operasi Senyap" di Pilkada Jateng 2024
Risma Ungkap Alasan Maju di Pilkada Jatim 2024
KPU: 48 Paslon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024