NAWACITAPOST.COM - Polda Metro Jaya mengungkap alasan menyita handphone anak musisi David 'Naif', Audrey Davis terkait kasus video syur dengan mantan pacarnya AP (27).
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya menemukan komunikasi dan ancaman AP terhadap Audrey.
"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ujarnya saat dihubungi Rabu, (14/8/2024).
Ade Safri menjelaskan, handphone hingga bukti lain tersebut dipakai untuk melengkapi pemberkasan berkas tersebut.
Baca Juga: Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya, Serahkan Barang Bukti Tambahan dalam Kasus Video Syur
"Mengirim BB elektronik ke lab Digital Forensik untuk dilakukan uji labfor," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyita handphone Audrey Davis seusai memeriksanya selama 2,5 jam pada Selasa (13/8/2024) kemarin.
"Penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit Handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," kata Ade Safri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sebut Audrey Davis Bisa Jadi Tersangka dalam Kasus Video Syur, Ini Alasannya
Kasus Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Singgung Pembuat Bisa Dipidana
Polisi Tangkap Pemeran Pria di Kasus Video Syur Audrey Davis
Ini Motif Mantan Pacar Sebarkan Video Syur Audrey: Sakit Hati Diputus
Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya, Serahkan Barang Bukti Tambahan dalam Kasus Video Syur