Kamis, 4 Juni 2026

Terungkap! Ini Alasan Polisi Sita HP Audrey Davis di Kasus Video Syur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:17 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Polda Metro Jaya mengungkap alasan menyita handphone anak musisi David 'Naif', Audrey Davis terkait kasus video syur dengan mantan pacarnya AP (27).

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya menemukan komunikasi dan ancaman AP terhadap Audrey.

"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ujarnya saat dihubungi Rabu, (14/8/2024).

Ade Safri menjelaskan, handphone hingga bukti lain tersebut dipakai untuk melengkapi pemberkasan berkas tersebut.

Baca Juga: Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya, Serahkan Barang Bukti Tambahan dalam Kasus Video Syur

"Mengirim BB elektronik ke lab Digital Forensik untuk dilakukan uji labfor," ucapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyita handphone Audrey Davis seusai memeriksanya selama 2,5 jam pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

"Penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit Handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," kata Ade Safri.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini