NAWACITAPOST.COM - Anak musisi David "Naif", Audrey Davis mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus video syur pada Selasa (13/8/2024). Audrey diminta melengkapi keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
"Hari ini kami menambah beberapa keterangan dan bukti," ujar kuasa hukum Audrey, Sandi Arifin kepada wartawan.
Sandi mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Kendati demikian, dia tak membeberkan bukti tersebut.
"Karena bukti dan BAP juga tidak mungkin kita sampaikan karena bukan kewenangan kami, mungkin bisa menanyakan ke pihak penyidik," ucapnya.
"Jadi kita tidak bisa sampaikan bukti dan keterangan tambahan apa yang akan kita sampaikan," sambungnya.
Terpisah, David 'Naif' mengucapkan terimakasih ke pihak kepolisian seusai mantan pacar anaknya berinisial AP (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan baik mengusut langsung menangani masalah ini," ucap dia.
Artikel Terkait
Audrey Davis Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur di Polda Metro Jaya
Tanggapan Roy Suryo Terkait Kasus Video Syur Audrey Davis
Roy Suryo Sebut Audrey Davis Bisa Jadi Tersangka dalam Kasus Video Syur, Ini Alasannya
Kasus Video Syur Audrey Davis, Polda Metro Jaya Singgung Pembuat Bisa Dipidana
Polisi Tangkap Pemeran Pria di Kasus Video Syur Audrey Davis