NAWACITAPOST.COM - Audrey Davis, putri musisi terkenal David "Naif", telah menyelesaikan sesi pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya. Audrey menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dan menjawab 29 pertanyaan dari penyidik pada Rabu (7/8/2024) kemarin.
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, KRMT Roy Suryo, memberikan tanggapan terkait kasus ini. Menurutnya, banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya mengenai keaslian video tersebut.
Roy Suryo menjelaskan bahwa memastikan keaslian video bukanlah prioritas utama, melainkan mempercepat proses hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Sejak awal kasus ini beredar, saya sudah menyarankan agar AD langsung melapor kepada pihak yang berwajib atau ada kelompok masyarakat yang melaporkannya," ujar Roy, dikutip Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Inspirasi Nama Bayi Perempuan Nia Beserta Maknanya
Ia menambahkan bahwa yang akan dipersoalkan nantinya adalah penyebar konten negatif pornografi, bukan etika atau norma dari video tersebut.
Berdasarkan alat bukti yang diperiksa, video tersebut pertama kali beredar melalui akun Twitter pada Senin, 24 Juni 2024 pukul 01:34 WIB. Akun "KC" diduga melakukan repost dari sebuah link yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Roy Suryo menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil saat ini sudah tepat. Mengacu pada UU Pornografi No. 44/2008 dan UU Informasi & Transaksi Elektronik No. 01/2024, penangkapan penyebar video di media sosial dan pemeriksaan Audrey sebagai saksi adalah tindakan yang benar.
"Karena yang dipersoalkan dalam hukumnya ini adalah soal penyebaran konten pornografinya, bukan soal etika atau normanya," jelas Roy.
Artikel Terkait
Audrey Tangkudung dan Tim Ajukan Judicial Review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Menguak Bisnis Gelap Penjualan Video Porno Anak di Bekasi, Pelaku Untung Rp50 Juta
KPAI Sebut Anak Korban Pornografi Capai 481 Kasus
Punya Pelanggan Ratusan, MAF Tawarkan Video Porno Anak Seharga Rp15 Ribu per Konten
Audrey Davis Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur di Polda Metro Jaya