Kamis, 4 Juni 2026

FGD Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Sikapi Raperda Nomor 6 Tahun 2019 Kabupaten Serang

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 22 Juli 2024 | 17:03 WIB
FGD Aliansi Serikat buruh serikat pekerja kabupaten Serang sikapi Raperda
FGD Aliansi Serikat buruh serikat pekerja kabupaten Serang sikapi Raperda

SERANG, NAWACITAPOST.COM - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Laksanakan Kegiatan  Focus Group Discussion (FGD)  atau Forum Diskusi publik Untuk menyikapi Raperda (rancangan peraturan daerah) Nomor 6 Tahun 2019 dengan Tema "Dinamisasi ketenagakerjaan untuk kenyamanan Berusaha dan Bekerja Demi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama" kegiatan ini dilaksanakan di hotel Flamengo. Kota Serang, (22/07/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh ketua panitia Arizal Peni SH, dilanjutkan dengan Berbagai Koordinator Aliansi Serikat pekerja buruh buruh Asep Saefulloh SH., MH menyampaikan Apresiasi kepada 14 (empat belas) federasi Serikat pekerja yang berada di kabupaten Serang yang selalu bersemangat dalam membentuk suatu poros dalam melindungi pekerja yang berada di kabupaten Serang.

Sambutan Kapolres Serang yang disampaikan oleh Kasat Intelkam AKP Tatang SH Mengapresiasi Kegiatan yang diadakan oleh APSB dalam pembahasan dan menyikapi Raperda untuk kemajuan dan kesejahteraan pekerja dan buruh di kabupaten Serang.

Dalam kegiatan ini Juga dihadiri oleh kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Fatoni Juga Kepala Dinas ketenagakerjaan kabupaten Serang.

Kegiatan ini merupakan sikap dan tanggapan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh yang berada di kabupaten Serang terkait Raperda tahun 2025.

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini