Jumat, 5 Juni 2026

Wakil Bupati Siak H.Husni Merza,BBA.M.M,Ketua FPK Siak dan OPD ,Camat Se Kabupaten Siak menghadiri Penganugrahan gelar adat kepada Tuan Nizhamul, SE

Photo Author
Daud Gaspersz, Nawacita Post
- Minggu, 30 Juni 2024 | 20:56 WIB
Wakil Bupati Siak  H.Husni Merza,BBA.M.M,Ketua FPK Siak dan OPD ,Camat Se Kabupaten Siak menghadiri Penganugrahan gelar adat kepada Tuan Nizhamul, SE.. M.M
Wakil Bupati Siak H.Husni Merza,BBA.M.M,Ketua FPK Siak dan OPD ,Camat Se Kabupaten Siak menghadiri Penganugrahan gelar adat kepada Tuan Nizhamul, SE.. M.M

Tuanku H sukijo seraya menambahkan, semoga Tuanku sekalian senantiasa diberikan rizki dan kesehatan, dan terutama Pemerintah Kabupaten Siak yang telah ikut bagian menghadir undangan pemberian gelar tersebut.

Kami sebagai pengurus Forum pembauran Kebangsaan ( FPK) kabupaten Siak, Memberikan atusia atau Jempol kekompakan Pemda, OPD Se kabupaten Siak yang ikut memeriahkan kegiatan Penabalan adat kepada Tuan Nizhamul, SE.M.M Kabiro Perencanaan & Organisasi Kemenko Polhukam - RI.

Semoga kedepan lebih erat dan kekompakan bersama terlebih - lebih Persaudaraan terhadap pemerintah kabupaten Batu bara.

Kami pengurus FPK selalu memberikan dukungan kepada Pemerintah kabupaten Siak yang di pimpin oleh Drs Alfedri ,M.Si dan Wakil Bupati H. Husni merza, BBA. M.M untuk kemajuan menjadikan Kabupaten Siak yang cemerlang gemilang dan terbilang," ungkapnya.

Tampak hadir pada acara tersebut Pj Bupati Kabupaten Batubara Izamul Batubara, yang di Wakilkan oleh Sekda Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Batu bara, kajari, Ketua pengadilan,Kapolres, dandim, unsur Forkopimda Kabupaten Batu bara, , dan Wakil bupati Siak, OPD, Kabang, Camat se Kabupaten Siak dan FPK kabupaten Siak H. Sukijo, SE. Ketua HIMNI Sokhiaro Halawa, Wkil Ketua FPK, Ketua IKKSS kabupaten Siak, Aswandi Koordinator FPK Kabupaten Siak. ( Sokhiaro Halawa)

Halaman:

Editor: Daud Gaspersz

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini