Kamis, 4 Juni 2026

Pemkab Nias gelar puncak perayaan HUT Kartini Ke-145 Tahun 2024

Photo Author
Bung Zega, Nawacita Post
- Kamis, 23 Mei 2024 | 11:17 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

NAWACITAPOST.COM, Nias (23/05/2024)Rabu, 22 Mei 2024. Pemerintah Kabupaten Nias gelar Puncak Perayaan HUT Kartini ke-145 Tahun 2024, bertempat di Halaman Kantor Bupati Nias, Hilizoi-Gido. Rabu, (22/05/2024)

Ketua Panitia, Ny. Murni F. Zega melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenang dan menghormati perjuangan Kartini sebagai seorang Pahlawan Nasional dan sebagai inspirasi bagi perempuan Indonesia.

"Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan kesadaran bagi kaum wanita tentang jasa R.A Kartini dalam memperjuangkan perempuan Indonesia serta menjadi momentum terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam berbagai bidang" Ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024 bertempat di Halaman Kantor Bupati Nias telah dilaksanakan beberapa kegiatan lomba. Kegiatan lomba tersebut terdiri dari:

Baca Juga: Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah di Jombang

Lomba “Paduan Suara Lagu Ibu Kita Kartini” yang di ikuti oleh 8 (delapan) Kecamatan.

Lomba “Pengucapan 10 Program Pokok PKK” di ikuti Oleh 10 (sepuluh) Kecamatan.

Lomba “Fashion Show” di ikuti oleh 10 (sepuluh) Kecamatan

Berdasarkan hasil penilaian para juri, pemenang dari lomba tersebut akan diumumkan hari ini bertepatan pada Puncak Perayaan HUT Kartini ke-145.

Berikut hasil lomba yang telah diumumkan, yakni:

Lomba Paduan Suara Lagu Ibu Kita Kartini :

  • Juara 1 diraih oleh TP PKK Kecamatan Hiliserangkai
  • Juara 2 diraih oleh TP PKK Kecamatan Idanogawo
  • Juara 3 diraih oleh TP PKK Kecamatan Hiliduho
  • Juara 4 diraih oleh TP PKK Kecamatan Bawolato

 

Lomba Pengucapan 10 Program Pokok PKK :

  • Juara 1 diraih oleh TP PKK Kecamatan Bawolato
  • Juara 2 diraih oleh TP PKK Kecamatan Idanogawo
  • Juara 3 diraih oleh TP PKK Kecamatan Ma'u
  • Juara 4 diraih oleh TP PKK Kecamatan Hiliserangkai

 

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini