Sementara itu, Mensos Risma memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dan korban luka. Ahli waris korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada 20 orang, sedangkan korban luka menerima Rp5 juta yang diberikan kepada 2 orang. Jumlah total santunan yang diberikan adalah Rp310 juta.
Artikel Terkait
Mensos Risma Jelaskan Program PENA untuk Penerima Bansos dan Penyandang Disabilitas kepada Direktur OECD
Ngadu ke Mensos, Penyandang Disabilitas Asal Bandung Dapat Layanan Fisioterapi Gratis
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris
Masih Suasana Lebaran, Mensos Risma Kunjungi Lokasi Longsor di Tana Toraja
Usai Tinjau Toraja, Mensos Risma Akan Bangun Lebih Banyak Lumbung Sosial