Selasa, 8 September 2026

Tanggap Darurat Banjir Ditetapkan, Bantuan Mulai Menjangkau Warga Nias Barat

Photo Author
Yohanes Giawa, Nawacita Post
- Selasa, 8 September 2026 | 12:24 WIB
Warga menerima bantuan logistik berupa beras dan kebutuhan pangan lainnya dari Pemkab Nias Barat sebagai bagian dari penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah, Senin (7/9/2026) malam
Warga menerima bantuan logistik berupa beras dan kebutuhan pangan lainnya dari Pemkab Nias Barat sebagai bagian dari penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah, Senin (7/9/2026) malam

NAWACITAPOST – Pemerintah Kabupaten Nias Barat mempercepat penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur daerah tersebut pada Minggu (6/9/2026) malam.

Banjir dilaporkan berdampak pada 13 desa di empat kecamatan dengan total sementara 595 Kepala Keluarga (KK). Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Nias Barat mulai menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak pada Senin (7/9/2026) malam.

Distribusi bantuan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, dan melibatkan sejumlah perangkat daerah, Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana, pemerintah kecamatan dan desa, serta personel Batalyon TP 903/Baluseda.

Bantuan yang disalurkan pada tahap awal berupa beras, mi instan, dan telur. Logistik tersebut sebelumnya telah disiapkan di Kantor Bupati Nias Barat untuk kemudian dibawa ke sejumlah titik penanganan menggunakan kendaraan operasional pemerintah.

Pendistribusian berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan sasaran awal wilayah Kecamatan Lahomi.

Baca Juga: Banjir Terjang 13 Desa di Nias Barat, 595 KK Terdampak dan Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Bantuan disalurkan melalui Posko Lahomi I yang melayani Desa Onolimbu, Sitolumbanua/Bawadasi, Lologundre, dan Iraonogaila, serta Posko Lahomi II yang melayani Desa Onowaembo dan Tigaserangkai.

Berdasarkan pendataan sementara, masyarakat terdampak yang telah masuk dalam distribusi bantuan tersebar di Sitolumbanua/Bawadasi, Lologundre, Iraonogaila, Onowaembo, Tigaserangkai, dan Onolimbu. Data penerima bantuan masih terus diverifikasi dan diperbarui berdasarkan kondisi di lapangan.

Sementara itu, penyaluran bantuan ke Posko Sirombu dan Posko Mandrehe dilanjutkan setelah kelengkapan logistik untuk wilayah tersebut dipastikan tersedia.

Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, mulai 7 September hingga 13 September 2026.

Kebijakan itu ditetapkan setelah pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Batalyon TP 903/Baluseda, perangkat daerah terkait, camat, serta unsur lainnya.

Baca Juga: DPRD Nias Barat Bahas 17 Ranperda Strategis, Bupati Eliyunus Waruwu Dorong Regulasi untuk Percepatan Pembangunan

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh unsur dalam menghadapi perkembangan kondisi banjir.

“Penetapan tanggap darurat selama tujuh hari ini bukan berarti kita menganggap keadaan akan berlangsung selama tujuh hari. Kita berharap hujan segera berhenti dan kondisi cepat kembali normal. Tetapi pemerintah harus siap apabila hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat,” ujar Eliyunus Waruwu, Senin (7/9/2026).

Halaman:

Editor: Yohanes Giawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini