Evaluasi yang dilakukan oleh Pansus LKPJ juga menyoroti beberapa aspek kinerja yang memerlukan perhatian lebih lanjut dari Pemerintah Kota Blitar, seperti kontribusi sektor perdagangan, industri, dan ekonomi kreatif, serta kualitas pelayanan publik dan ketahanan bencana.
Baca Juga: DPR RI dari Dapil Jatim 1: NasDem dapat Jatah, Gerindra 'Rebut' kursi PDIP
Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan bahwa Pemerintah Kota Blitar dapat menggunakan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sebagai panduan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Semua pihak, baik pemerintah maupun legislatif, diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Blitar.
(Penulis : Frins Maurins)
Artikel Terkait
Ada Pojok Baca di Stasiun Jakarta Kota, Pengguna Bisa Baca Buku di KRL
Tak Ada Urgensi, AHY Tolak Usulan Hak Angket DPR RI Terkait Pemilu 2024
Putra Wawali Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana dipastikan menduduki Kursi Yos Sudarso
Mahfud MD: Hak Angket Tidak Akan Makzulkan Jokowi
Mahfud MD Minta Audit Forensik untuk Evaluasi Sirekap KPU