Rabu, 22 Juli 2026

Usai Lepas Jabatan, Nanik S Deyang Kini Dibayang-bayangi Pemeriksaan Kejagung!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB
Menyoroti penuturan Kejagung terkait peluang pemeriksaan terhadap eks Kepala BGN, Nanik Deyang dalam skandal dugaan korupsi MBG. (Dok. BGN)
Menyoroti penuturan Kejagung terkait peluang pemeriksaan terhadap eks Kepala BGN, Nanik Deyang dalam skandal dugaan korupsi MBG. (Dok. BGN)

NAWACITAPOST.COMPanggung politik dan hukum tanah air kembali diguncang gempa heboh. Di tengah tajamnya sorotan publik terhadap skandal dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), langkah mengejutkan datang dari Gedung Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah mundur dari kursi Kepala BGN, Nanik S Deyang diklaim berpeluang diperiksa Kejagung dalam skandal korupsi MBG.

Keputusan mundur yang diumumkan Nanik pada Rabu (22/7/2026) mendadak menyulut teka-teki besar. Lewat unggahan di akun Facebook pribadinya, Nanik bergeming bahwa langkah ekstrem ini diambil lantaran faktor kesehatan yang memaksanya berobat ke luar negeri, usai berpamitan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, pamitnya sang pejabat di tengah badai hukum tak lantas membuat namanya steril dari bidikan Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Rohul dan Sahabat Rohul Peduli Ringankan Beban Pengobatan Warga, Keluarga Ucapkan Terima Kasih

Sinyal Hijau Gedung Bundar: Tak Ada Kata Aman

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pintu pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang terbuka lebar. Penyidik tak menutup mata atas potensi keterlibatan maupun keterangan penting dari mantan petinggi BGN tersebut.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan," tegas Anang di hadapan awak media di Gedung Kejagung, Jakarta.

Kendati jadwal pemanggilan resmi belum diketok, Anang memberi sinyal kuat bahwa siapa pun yang mengantongi kunci informasi penting akan dipanggil demi membedah konstruksi kasus hingga ke akar-akarnya.

Saat ini, tim penyidik tengah bermanuver cepat, memfokuskan amunisi untuk menggali keterangan saksi-saksi kunci demi memperkuat nilai pembuktian materiil.

Baca Juga: Drama Banjir Bandang Padangsidimpuan: Data Fiktif 66 Persen, Ratusan Miliar Diduga Menguap Saat Korban Bertahan di Tenda Bocor!

Gurita Tersangka di Era Dadan Hindayana

Skandal yang merembet di tubuh BGN ini bukanlah perkara kecil. Hingga detik ini, Kejagung telah menetapkan 7 orang tersangka yang menyeret mantan atasan Nanik Deyang, yakni Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Penyidikan melesat tajam membongkar dugaan penyimpangan tata kelola MBG periode 2025–2026. Berikut adalah daftar nama yang telah terjerat dalam jaring tersangka:

  • Teras Mantan Pimpinan BGN:

    • Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN)

    • Lodewyk Pusung

    • Sony Sonjaya

  • Petinggi Internal BGN:

    • Lalu Muhammad Iwan (LMI) (Eks Sekretaris Deputi bidang Promosi dan Kerja Sama BGN)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini