Kamis, 2 Juli 2026

Uji Kelayakan dan Integritas: 17 Warga Binaan Jalani Sidang TPP Menuju Status Tamping

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 4 Mei 2026 | 20:03 WIB
Petugas Lapas Muara Teweh Saat Sidang TPP bagi WBP
Petugas Lapas Muara Teweh Saat Sidang TPP bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan kelayakan warga binaan dalam menjalankan tugas sebagai Warga Binaan Pembantu (Tamping). Senin, 04 Mei 2026.

Bertempat di Aula Lapas pada hari ini, sebanyak 17 warga binaan menjalani proses seleksi ketat guna memastikan mereka memenuhi kriteria untuk membantu kelancaran berbagai program di dalam institusi.

Sidang TPP ini merupakan instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perubahan perilaku dan kedisiplinan narapidana secara objektif. Ke-17 warga binaan tersebut dievaluasi berdasarkan rekam jejak mereka selama mengikuti pembinaan, serta hasil penilaian instrumen Screening Penempatan Narapidana (SPPN) yang menunjukkan tren positif.

Baca Juga: Panen Raya Pokcoy Hidroponik, Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan Kemandirian di Lapas Gunungsitoli

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, menegaskan bahwa status Tamping adalah sebuah bentuk kepercayaan tinggi yang diberikan negara kepada warga binaan yang dinilai telah bertransformasi.

"Proses ini kami lakukan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Menjadi Tamping bukan hanya tentang membantu tugas harian, tetapi tentang pembuktian bahwa mereka mampu menjaga integritas di tengah masyarakat terbatas ini. Hanya mereka yang benar-benar berkelakuan baik dan berdedikasi yang akan lolos dalam sidang ini," tegas Halasson Sinaga.

Dalam jalannya persidangan, ditekan pula bahwa menjadi Tamping menuntut tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan warga binaan lainnya. Mereka diproyeksikan untuk mengisi posisi di bidang kebersihan, dapur, serta bengkel kegiatan kerja, dengan syarat tetap berada dalam pengawasan petugas secara melekat.

Baca Juga: Petugas Lapas Gunungtua Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

"Sidang ini adalah gerbang bagi mereka untuk membuktikan komitmen perbaikan diri. Kami mengingatkan kepada seluruh calon Tamping bahwa jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran sekecil apa pun terhadap tata tertib, maka hak dan status mereka sebagai Tamping akan segera dicabut tanpa kompromi," jelas pihak pimpinan dalam arahannya di meja persidangan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang rutin dan akuntabel ini, Lapas Kelas IIB Muara Teweh terus berkomitmen mewujudkan manajemen warga binaan yang profesional. Hal ini sejalan dengan semangat pelayanan prima untuk menciptakan lingkungan Lapas yang tertib, aman, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan.

(Humas Lapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini