NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menunjukkan komitmennya dalam mendukung penuh 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Dukungan ini diwujudkan melalui kegiatan rutin Kunjungan Rumah (Home Visit) dan penyaluran Bantuan Sosial kepada para klien. Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan Kunjungan Rumah ini bertujuan untuk memastikan klien Pemasyarakatan menjalankan kewajiban bimbingan dengan baik, serta memantau kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan keluarga mereka.
Baca Juga: Rutan Sidikalang Gelar Kegiatan Senam Pagi, Sosialisasi Kesehatan dan Distribusi Vitamin bagi WBP
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muara Teweh aktif mendampingi klien dan keluarga, memberikan motivasi, serta mengidentifikasi potensi hambatan dalam proses integrasi kembali ke masyarakat.
Selain kunjungan, Bapas Muara Teweh juga menyalurkan Bantuan Sosial berupa kebutuhan pokok, perlengkapan usaha, atau dukungan pendidikan. Program Bantuan Sosial ini sejalan dengan salah satu poin penting dari 13 Program Akselerasi, yaitu Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan.
"Bantuan Sosial ini bukan hanya sekadar pemberian, tetapi sebagai stimulan agar klien dan keluarganya dapat lebih berdaya dan mandiri. Ini adalah upaya nyata kami untuk mengurangi risiko residivisme dan memastikan klien memiliki kesempatan kedua yang layak," ujar Kepala Bapas Muara Teweh.
Baca Juga: WALHI Soroti Pembalakan Liar di Lunang Tengah, 200 Hektare Hutan Diduga Dirusak
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari semangat Pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial yang berhasil. Melalui sinergi antara pembinaan di dalam Bapas, pendampingan di rumah, dan bantuan praktis, Bapas Muara Teweh berharap dapat menciptakan klien Pemasyarakatan yang produktif dan berkontribusi positif kepada masyarakat, sejalan dengan visi Pemasyarakatan yang Bersih, Produktif, dan Bermanfaat.
(Humas Bapas Muara Teweh)