Proses penilaian dilakukan langsung oleh KPK dengan mendatangi desa-desa tersebut. Kegiatan dimulai dari Desa Cikande Permai. Penilaian dilakukan melalui wawancara atau tanya jawab dengan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat tentang administrasi, proses pembangunan, serta partisipasi masyarakat. Setelah itu, tim KPK melakukan kunjungan lapangan.(**)