Jumat, 5 Juni 2026

Kemenparekraf Sampaikan Upaya Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia dalam NTO's Media Briefing ATF 2024 

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 25 Januari 2024 | 10:00 WIB
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini (Dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf)
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini (Dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menunjukkan partisipasi aktif dalam serangkaian acara ASEAN Tourism Forum (ATF) 2024, salah satunya dengan menghadiri NTO’s (National Tourism Organisation) Media Briefing ASEAN Tourism Forum 2024.

Kemenparekraf/Baparekraf berkesempatan menyampaikan sejumlah langkah percepatan pengembangan pariwisata berkelanjutan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan serta tradisi dan budaya yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata di tanah air.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini, saat menghadiri NTO’s Media Briefing ASEAN Tourism Forum 2024 di Vientiane, Laos, Rabu (24/1/2024) mengatakan pengembangan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan tengah menjadi prioritas pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Kemenparekraf Perluas Jangkauan Pasar UMKM Ekraf Kota Bogor Lewat Kelana Nusantara

"Berbagai upaya pun dihadirkan, baik meluncurkan program, strategi hingga kebijakan demi mewujudkan pariwisata hijau atau green tourism," kata Made.

Sebagai contoh, menerapkan kebijakan pungutan bagi wisatawan mancanegara dengan membayar kewajiban sebesar Rp150.000 atau 10 dolar AS.

Biaya yang dibebankan kepada wisatawan mancanegara tersebut sebagai biaya pelestarian budaya, kelestarian lingkungan, dan penanganan sampah di destinasi wisata di wilayah Bali.

Baca Juga: Kemenparekraf Tingkatkan Potensi Digital Anak Muda NTB Agar Jadi Entrepreneur Andal

Kebijakan ini akan diberlakukan di wilayah Bali, Indonesia mulai 14 Februari 2024.

"Upaya ini diterapkan agar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali turut berkontribusi dalam upaya melestarikan budaya kita, konservasi alam, dan juga konservasi lingkungan dan budaya," ujar Made.

Lebih lanjut, Ni Made mengatakan Kemenparekraf juga tengah menyiapkan desa wisata berkelanjutan, penerapan standardisasi dan sertifikasi CHSE, kampanye zero waste, no plastic, dan carbon footprint calculation and offsetting serta implementasi dan rencana aksi bersama untuk industri pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga: Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Bagi Empat Desa Wisata di NTB

"Karena dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan kita perlu merangkul berbagai pihak," ujar Made.

Selain itu, Kemenparekraf juga telah membuat suatu pedoman bagi wisatawan khususnya mancanegara mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don’t) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif di Bali. 

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini