NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait bantuan sosial (bansos) atau masalah kesejahteraan sosial.
Melalui call center 171, masyarakat yang menghadapi masalah terkait bantuan sosial atau kesejahteraan sosial lainnya dapat dengan cepat mendapatkan bantuan dan penyelesaian.
Tak hanya itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id), memberikan opsi yang lebih luas bagi masyarakat untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan pengecekan dan pengusulan bantuan sosial dapat mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah ini memudahkan mereka untuk memastikan kepesertaan dan mengusulkan bansos kepada orang yang layak menerimanya. Proses ini dapat diakses dengan cepat dan mudah, membantu pemerintah dalam penyaluran bantuan kepada yang membutuhkan.
Tak kalah penting adalah fitur "Usul-Sanggah" yang dapat diakses melalui Aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan orang-orang yang layak menerima bantuan sosial atau bahkan menghapus kepesertaan yang tidak memenuhi syarat.
"Jangan khawatir #SobatSosial, saat ini kalian dapat terlibat aktif dalam mengawal berbagai program Bantuan Sosial milik @kemensosri melalui layanan-layanan pengecekan, pengusulan, hingga pengaduan terkait bansos yang dapat diakses dengan mudah," tulis akun resmi instagram Kementerian Sosial @kemensosri dikutip Sabtu, (9/12/2023).