Ketika disinggung apakah benar kalau kurang lebih 4 tahun terakhir Desa-desa di Kecamatan Prambon usulannya tidak terealisasi, Kuwadi mengakui.
"Kurang lebihnya itu," pungkasnya.
Sementara anggota komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk Karyo Sulistiyono yang sempat diri kegiatan Musrenbang Kecamatan Prambon tersebut ketika diwawancarai menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan oleh Camat.
"Itu sudah diselesaikan Pak Camat kok, ojo aku sing komentar (jangan saya yang komentar red)," ucap Karyo Sulistiyono kepada wartawan Nawacitapost.com singkat, saat menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, pada Kamis (6/2/2025).
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Pasca DLH dan DPMPTSP Lakukan Sidak di Desa Babadan Patianrowo, Warga Desak Pj Bupati Nganjuk Lakukan Hal Ini
Rincian Dana Desa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk TA 2025, Yuk Cek Desamu
Hukum Mengkonsumsi Lele yang Diberi Makan Limbah atau Bangkai, Ini Penjelasan LBM NU Nganjuk
Rincian Dana Desa yang Diterima Kabupaten Kediri TA 2025, Yuk Intip Desamu
Rincian Dana Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo TA 2025, Intip Desamu Yuk