Jumat, 6 November 2026

Dua Raksasa Jawa Timur Bergejolak: Bromo Muntahkan Abu, Semeru Semburkan Awan Panas

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 6 November 2026 | 16:18 WIB
Erupsi Gunung Semeru (kiri) dan Gunung Bromo (kanan) pada Kamis, 5 November 2026. (BPBD Lumajang - Instagram/infojawatimur.id)
Erupsi Gunung Semeru (kiri) dan Gunung Bromo (kanan) pada Kamis, 5 November 2026. (BPBD Lumajang - Instagram/infojawatimur.id)

NAWACITAPOST.COM — Aktivitas geologi di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan setelah dua gunung api aktif berukuran raksasa, Gunung Bromo dan Gunung Semeru, mengalami erupsi dalam rentang waktu yang berdekatan.
 
Fenomena alam ini memicu kewaspadaan ekstra bagi masyarakat lokal serta kalangan wisatawan yang beraktivitas di sekitar wilayah kawasan konservasi dan permukiman lereng gunung.

Guncangan vulkanik pertama melanda Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang pada Kamis pagi, 5 November 2026. Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus pada pukul 09.24 WIB dengan memuntahkan Awan Panas Guguran (APG) yang membentang jauh meluncur hingga jarak 4.500 meter.
 

Erupsi hebat di Semeru turut melontarkan kolom abu vulkanik tebal berwarna kelabu yang membubung setinggi 700 meter di atas puncak kawah, atau mencapai ketinggian absolut sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan pada status Level III atau Siaga. Pihak berwenang memperingatkan ancaman lahar serta luncuran awan panas susulan yang sewaktu-waktu dapat menerjang kawasan pemukiman dan aliran sungai.

“Kami imbau untuk warga yang beraktivitas di sekitar Gunung Semeru terutama daerah jalur luncuran awan panas di sektor tenggara Besuk Kobokan untuk meningkatkan kewaspadaannya,” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 5 November 2026.

“Harus selalu siaga karena potensi awan panas susulan sewaktu-waktu bisa terjadi,” lanjutnya.
 

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, otoritas setempat melarang keras seluruh warga beraktivitas di radius 13 kilometer dari puncak. Selain itu, masyarakat diminta menjauh sekurang-kurangnya 500 meter dari tepi sungai sepanjang jalur aliran Besuk Kobokan.
 
Potensi perluasan jangkauan awan panas dan aliran lahar dingin diimbau untuk terus diwaspadai karena diproyeksikan mampu menjangkau hingga jarak 17 kilometer dari pusat kawah puncak.

Tak berselang lama setelah gejolak di Semeru, Gunung Bromo yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo menyusul menyemburkan material vulkanik pada Kamis sore, 5 November 2026. Berdasarkan catatan Pos Pengamatan Gunung Api Bromo, erupsi kawah aktif ini terjadi tepat pada pukul 17.11 WIB.

Letusan Bromo tersebut menyemburkan kolom abu vulkanik bertekanan sedang dengan ketinggian sekitar 500 meter di atas puncak kawah, atau mencapai puncak elevasi 2.829 meter di atas permukaan laut (mdpl).
 

“Terjadi erupsi Gunung Bromo pada hari Kamis pukul 17.11 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 2.829 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Bromo, Budi Marwanto dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 5 November 2026.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa material abu vulkanik yang membubung dari dalam perut kawah terpantau berwarna kelabu dengan tingkat intensitas variatif mulai dari tipis hingga tebal.
 
Berdasarkan pemantauan instrumen geofisika, erupsi Bromo terekam nyata pada layar seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 23 milimeter dan durasi gempa letusan berlangsung selama 46 detik.
 
Hembusan angin kencang di kawasan laut pasir membawa paparan abu vulkanik tersebut mengarah tajam ke sisi barat.
 

Kendati memuntahkan kolom abu vulkanik, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Bromo sampai saat ini masih dipertahankan pada status Level II atau Waspada.
 
Namun demikian, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melarang keras adanya aktivitas manusia di dekat pusat erupsi demi keselamatan jiwa.

“Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan, serta pendaki tidak memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo,” tulis dalam keterangan resmi PVMBG pada Jumat, 6 November 2026.

Penetapan zonasi aman ini diterbitkan mengingat karakteristik Gunung Bromo yang kerap mengalami letusan freatik. Karakter letusan semacam ini tergolong berbahaya karena dapat terjadi secara mendadak tanpa menunjukkan sinyal atau gejala vulkanik yang jelas terlebih dahulu.
 
 
Masyarakat, pelaku jasa wisata, serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diimbau untuk mematuhi seluruh panduan keselamatan yang dikeluarkan oleh PVMBG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini