Senin, 26 Oktober 2026

Dominasi Pasar Global, Kanwil Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Dorong Investasi Sepatu Brebes

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 26 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Ilustrasi.  (Ai Gemini)
Ilustrasi. (Ai Gemini)

NAWACITAPOST.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi merestui pemberian izin fasilitas kawasan berikat kepada produsen sepatu olahraga berskala internasional, PT Shyang Huang Tah, yang beroperasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Bea Cukai dalam menggenjot investasi nasional, memperkuat daya saing industri dalam negeri, serta memacu laju pertumbuhan ekonomi kawasan secara masif.

PT Shyang Huang Tah dikenal sebagai produsen ketat yang menggarap deretan merek raksasa dunia seperti Adidas, New Balance, Asics, hingga Salomon.
 
 
Seluruh hasil produksinya menyasar pasar ekspor lintas benua, menembus negara-negara utama seperti Prancis, Jepang, Australia, Tiongkok, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Turki, Chili, hingga Korea Selatan.

Komitmen investasi perusahaan ini mencatatkan angka spektakuler senilai Rp458,5 miliar pada tahun 2026. Angka tersebut diproyeksikan melonjak drastis hingga mencapai Rp1,52 triliun pada 2030 seiring ekspansi bisnis dan peningkatan kapasitas produksi.

Geliat ekspansi ini tidak hanya memperkokoh posisi Indonesia di rantai pasok global, tetapi juga membendung pengangguran dengan membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.
 
Sepanjang tahun 2026, PT Shyang Huang Tah telah menyerap 1.500 tenaga kerja lokal dan ditargetkan menyerap hingga 10.000 pekerja pada 2030.
 

“Peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Brebes dan sekitarnya,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Agus Yulianto.

Agus menjelaskan, insentif fasilitas kawasan berikat memberikan keunggulan berupa penangguhan bea masuk serta tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor (PDRI) atas Impor bahan baku dan mesin yang ditujukan untuk produksi ekspor.

“Kemudahan ini diharapkan dapat membantu menjaga arus kas perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” pungkasnya.

Informasi resmi mengenai pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini bersumber dari unggahan akun Facebook resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Sabtu (24/10/2026).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini