NAWACITAPOST.COM — Komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan ekonomi dan ketertiban hukum di tanah Papua kembali dibuktikan secara nyata. Bea Cukai Jayapura mencatatkan kinerja pengawasan yang masif sepanjang periode Januari hingga September 2026.
Dalam rentang waktu tersebut, instansi pengawal batas dan kepabeanan ini berhasil menggagalkan puluhan upaya peredaran barang kena cukai ilegal yang menyasar berbagai wilayah pedalaman Papua. Berdasarkan data resmi hingga September 2026, Bea Cukai Jayapura telah sukses melaksanakan 37 penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal.
Dari operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti masif berupa 643.248 batang rokok tanpa pita cukai dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp973,98 juta. Angka ini mencerminkan tingginya intensitas pengawasan yang digencarkan aparat di lini depan pengamanan wilayah timur Indonesia.
Baca Juga: Jelang Hari Pahlawan 2026, Presiden Prabowo dan Fadli Zon Bahas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengungkapkan bahwa sebagian besar operasi penindakan rokok ilegal ini berpusat di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, komoditas ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan dan dikirim menuju wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
"Rokok yang diamankan merupakan produk hasil pabrikan yang tidak dilekati pita cukai. Kondisi tersebut menyebabkan peredaran dan pengangkutannya melanggar ketentuan di bidang cukai," ujar Fungki menerangkan modus operandi pelanggaran hukum tersebut.
Seluruh barang bukti hasil penindakan kini diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan secara resmi setelah memperoleh penetapan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perluasan Cakupan Operasi: Dari MMEA hingga Amunisi Lintas Batas
Tidak hanya memfokuskan pengawasan pada komoditas tembakau ilegal, sepak terjang Bea Cukai Jayapura juga menjangkau penindakan terhadap berbagai kategori barang ilegal lainnya yang mengancam keamanan publik.
Pada periode yang sama, petugas mencatat pengamanan terhadap 88 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp8,76 juta. Dalam sektor pengawasan narkotika dan barang larangan, Bea Cukai Jayapura menunjukkan taringnya lewat 12 kali penindakan terhadap komoditas narkotika jenis ganja.
Total berat barang haram yang berhasil diamankan menyentuh angka 15,7 kilogram, yang mayoritas disita dari titik-titik transit strategis seperti kawasan Bandara Internasional Sentani serta Pelabuhan Jayapura.
Situasi pengamanan perbatasan negara semakin diperketat menyusul keberhasilan petugas dalam melakukan tiga kali penindakan terhadap amunisi ilegal. Sebanyak enam butir amunisi berhasil diamankan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, yang menjadi gerbang vital penghubung antara Indonesia dan negara tetangga.
Sinergi Lintas Sektor Demi Kedaulatan Hukum Papua
Capaian deretan penindakan ini merefleksikan dedikasi penuh Bea Cukai Jayapura dalam mengemban mandat ganda: menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap jalur distribusi logistik nasional melalui moda transportasi udara, laut, hingga kawasan perbatasan darat negara.
Menanggapi kompleksitas tantangan geografis dan kerawanan jalur penyelundupan di tanah Papua, Fungki menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan eskalasi pengawasan serta memperkokoh jejaring koordinasi bersama instansi penegak hukum terkait. Sinergitas ini dinilai mutlak untuk menutup rapat celah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.
“Bea Cukai Jayapura akan terus memperkuat sinergi pengawasan terhadap potensi peredaran atau penyelundupan barang-barang ilegal,” tegas Fungki.
Melalui konsistensi pengawasan yang berkelanjutan dan tanpa kompromi, Bea Cukai Jayapura meneguhkan komitmen moral dan institusionalnya untuk melindungi masyarakat luas dari dampak buruk peredaran barang ilegal, mengamankan penerimaan keuangan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, serta memastikan kepatuhan hukum secara menyeluruh bagi setiap pihak di bumi cendrawasih.
Sumber: Unggahan akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (5/11/2026)