NAWACITAPOST.COM — Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor kembali mencatatkan langkah tegas dalam menjaga stabilitas perekonomian dan keamanan fiskal nasional.
Dalam sebuah operasi penindakan yang dilancarkan secara terukur dan senyap, Bea Cukai Bogor sukses membongkar upaya pengiriman gelap jutaan batang rokok ilegal yang memanfaatkan jaringan perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah Kota Depok.
Operasi yang digelar sepanjang akhir pekan tersebut berhasil menyita barang bukti masif berupa 1.888.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi, menghentikan potensi kebocoran keuangan negara yang bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima redaksi pada Senin (2/11/2026), rangkaian penindakan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Operasi ASAP II—sebuah operasi terpusat berskala nasional yang dirancang untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).
Operasi ini difokuskan secara khusus untuk menutup celah penyelundupan yang kerap memanfaatkan modus operandi modern, termasuk eksploitasi jalur distribusi logistik komersial dan ekspedisi kilat.
Operasi Senyap Berbuah Tangkapan Fantastis
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Ferry Surfiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen yang matang.
Pada Sabtu (31/10/2026) pagi, jajarannya menerima informasi intelijen krusial terkait adanya indikasi pengiriman BKC HT ilegal yang disinyalir akan masuk ke wilayah yurisdiksi pengawasan Bea Cukai Bogor melalui sebuah gudang PJT di Kota Depok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit penindakan langsung bergerak cepat melakukan pendalaman informasi secara intensif guna memetakan pola pergerakan, waktu pengiriman, serta jaringan logistik yang digunakan para pelaku.
Menjelang Sabtu sore, tim gabungan Bea Cukai Bogor meningkatkan status siaga dengan menggelar pengamatan dan surveilans ketat di sejumlah titik strategis di sekitar jalur masuk fasilitas PJT target.
Puncak penindakan terjadi ketika sebuah truk kargo pengangkut muatan tiba di lokasi fasilitas jasa titipan tersebut. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melaksanakan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap muatan kendaraan yang mencurigakan.
Hasilnya, petugas mendapati tumpukan paket berukuran besar yang berisi ratusan karton rokok polos tanpa dilekati pita cukai secuil pun.
“Dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 118 karton rokok tanpa dilekati pita cukai atau setara dengan 1,8 juta batang. Nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 2.803.608.000,- dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp 1.408.448.000,-” ungkap Ferry Surfiyanto dalam keterangan resminya.
Seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Bogor guna menjalani proses penelitian lanjutan, pendalaman administratif, serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang berlaku.
Memutus Rantai Pasok Logistik Gelap
Eksploitasi jalur logistik komersial dan perusahaan jasa titipan kini menjadi modus operandi yang semakin marak digunakan oleh sindikat peredaran rokok ilegal untuk mengelabui petugas pengawas.
Para pelaku berupaya memanfaatkan efisiensi layanan pengiriman paket kilat demi menghindari kewajiban fiskal dan pemeriksaan kepabeanan.
Menghadapi modus tersebut, Bea Cukai Bogor menegaskan komitmen penuhnya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku pelanggaran hukum. Keberhasilan dalam Operasi ASAP II ini dipandang sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi hak-hak penerimaan negara dari sektor non-pajak dan cukai.
“Pelaksanaan Operasi ASAP II ini juga ditujukan untuk memotong jalur distribusi logistik rokok ilegal sejak dari pintu masuk wilayah pengawasan kami. Langkah tegas ini sangat krusial bukan hanya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara, tetapi yang tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menciptakan keadilan dan persaingan usaha yang sehat bagi para pelaku industri rokok yang patuh,” tegas Ferry.
Ke depan, Bea Cukai Bogor akan terus mengintensifkan sinergi lintas sektoral, memperkuat pengawasan langsung di lapangan, serta menggandeng partisipasi aktif masyarakat dan para pelaku usaha jasa titipan (PJT).
Baca Juga: Dominasi Pasar Global, Kanwil Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Dorong Investasi Sepatu Brebes
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menutup total celah penyalahgunaan fasilitas logistik demi terciptanya iklim perdagangan yang transparan, adil, dan taat hukum di seluruh wilayah Indonesia.