Kamis, 4 Juni 2026

MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelapor

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:18 WIB
MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelapor
MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelapor

NAWACITApost.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar Rapat MKMK dengan agenda Klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan Laporan, dalam ini Pelapor, pada Kamis (26/10) pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Gedung II Mahkamah Konstitusi RI. Rapat MKMK ini akan digelar terbuka untuk umum dan disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada (24/10) lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, mulai 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Usai pelantikan, anggota MKMK menggelar rapat internal dan sepakat memilih Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK merangkap Anggota dan Wahiduddin Adams sebagai Sekretaris MKMK merangkap Anggota.

Rapat MKMK ini merupakan bagian dari langkah cepat MKMK untuk dapat segera menindaklanjuti dan menuntaskan laporan sejumlah elemen masyarakat. Bagi MKMK, semakin cepat laporan diproses dan diselesaikan secara obyektif, transparan, dan akuntabel, akan menjadi salah satu instrumen penting untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada MK. Sesuai UU Mahkamah Konstitusi, merupakan tugas MKMK untuk menjaga marwah, kehormatan, dan keluhuran Hakim Konstitusi.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini