Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Hari ketiga Operasi Keselamatan Lodaya, Satlantas Polres Majalengka gencar lakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Dalam pelaksanaan tersebut, Satlantas Polres Majalengka memberikan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor (R2) yang kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasatlantas AKP Rudy Sudaryono, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga sekaligus membagikan helm secara gratis.
Menurut Rudi Sudaryono, hal itu dilakukan dengan harapan para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
"Mematuhi aturan berlalu lintas dapat dilakukan seperti menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas," ungkap AKP Rudy Sudaryono, Kamis (13/02/2025).
Tak hanya itu, hal lain yang sangat penting bagi pengendara motor, lanjutnya, membawa surat surat kendaraan lengkap disaat bepergian kemanapun.
"Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu lalu lintas," tuturnya.
AKP Rudi juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri saat berkendara, baik sepeda motor maupun mobil.
"Keselamatan adalah yang utama. Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati di jalan, untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," tambahnya.
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi upaya Polres Majalengka dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan memastikan keselamatan bersama.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan di jalan raya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Majalengka," tandasnya.(Defri Ardiansyah)