NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum melaksanakan Pengumpulan Data Dukung dan Penandatanganan Berkas Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris di Kota dan Kabupaten Cirebon pada Selasa, (26/09/2023).
Kegiatan kali ini mengundang pihak MPWN Jabar dan MPDN Kota dan Kabupaten Cirebon sebagai Auditor bersama Subbid AHU Kemenkumham Jabar untuk melaksanakan Pemeriksaan kepada 21 Orang Notaris di Wilayah Cirebon.
Tujuan kegiatan ini sendiri untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan notaris dalam menerapkan prosedur identifikasi pengguna jasa, kemudian nantinya data hasil pemeriksaan ini akan menjadi data dukung pemerintah dalam upaya keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Financial Action Task Force (FATF).
Terakhir dilaksanakan kegiatan Exit Meeting Audit dimana Tim Audit membacakan Berita Acara Hasil Pemeriksaan yang kemudian ditanggapi secara langsung oleh pada notaris auditee dengan persetujuan komitmen tindak lanjut penerapan PMPJ kedepannya.