NAWACITApost.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Angga Mahardhika dan Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian, Joudy Handri Supit menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Keimigrasian Dengan Kementerian/Lembaga di Hotel Four Point Makassar pada Kamis, (21/09/2023).
Rapat diawali sambutan dari Analis Keimigrasian Ahli Utama, Rochadi Imana Santoso dan dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak.
Dalam sambutannya Rochadi menghimbau kepada para Kepala UPT Keimigrasian agar terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain sebagaimana kerja sama yang telah dijalin oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.
Adapun Liberti Sitinjak selaku Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini di Kota Makassar.
Terdapat dua bidang kerja sama yang menjadi pembahasan pada rapat kali ini, yakni Kerja Sama Keimigrasian di Bidang Penegakan Hukum dan Kerja Sama Keimigrasian Bidang Pelayanan. Adapun narasumber dari pembahasan Kerja Sama di Bidang Hukum yakni perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88. Sedangkan Yang menjadi narasumber pada bidang Pelayanan yakni Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.